Kota Malang, blok-a.com – Komunitas Arek Malang Bersuara menyatakan penolakannya terhadap kehadiran Dr. Zakir Naik dalam acara Indonesia Lecture Tour 2025 yang rencananya digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada Kamis, 10 Juli 2025. Mereka khawatir ceramah dari penceramah asal India itu dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama yang telah lama terjalin di Kota Malang.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan Arek Malang Bersuara kepada Komisi A DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025).
“Kami datang ke sini sudah mendaftar dan Alhamdulillah diterima dengan baik oleh teman-teman DPRD Komisi A,” ujar juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib.
Aziz menjelaskan, alasan utama penolakan adalah gaya ceramah Zakir Naik yang dianggap provokatif dan tidak sesuai dengan konteks keberagaman di Indonesia.
“Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi. Biarpun beliaunya itu orang muslim, tapi tidak sesuai dengan ‘Laa ikraaha fiddin’ (tidak ada paksaan dalam agama),” tegasnya.
Menurut Aziz, Kota Malang merupakan kota yang menjunjung tinggi toleransi dan perdamaian antarpemeluk agama. Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak ingin kehadiran Zakir Naik justru memicu gesekan sosial.
“Di Kota Malang ini sudah sangat lama sekali terjalin kerukunan antarumat beragama. Dan ini harus kita pertahankan, harus kita lestarikan,” lanjutnya.
Meski demikian, Aziz memastikan komunitasnya tidak akan melakukan aksi anarkis jika acara tetap digelar. “Andaikan suara ini ditolak, kita tidak akan radikal. Tidak akan turun ke jalan. Tapi setidaknya kita sudah bersuara untuk menjaga Kota Malang agar tetap aman,” tutupnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menyatakan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang atau menolak tokoh manapun. Namun, pihaknya akan menyampaikan masukan Arek Malang Bersuara ke pihak yang berwenang.
“Kalau kita di dewan itu nggak melarang atau menolak siapa yang hadir. Intinya harus sesuai dengan Pancasila. Teman-teman monggo, permintaan apa, sampaikan ke Polresta yang memberi izin,” kata Harvard.
Pihaknya merekomendasikan agar Arek Malang Bersuara diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Polresta Malang Kota.
“Rekomendasi kami akan kami sampaikan ke kepolisian agar Arek Malang Bersuara difasilitasi untuk menyampaikan pendapatnya. Nanti bisa ada kesepakatan panitia, MUI, FKUB, dan teman-teman Arek Malang,” pungkasnya. (yog)










