Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah mengembangkan aplikasi Malang Mbois sebagai sarana baru untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan langsung kepada pemerintah. Aplikasi tersebut dirancang agar bisa diakses dari berbagai titik ruang publik di Kota Malang.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Aplikasi Malang Mbois akan membantu masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan perkotaan yang mereka hadapi.
“Beberapa titik akan dipasang semacam barcode. Di dalam aplikasi itu ada layanan aduan juga, terintegrasi juga dengan Sambat Online. Masyarakat bisa scan barcode untuk menyampaikan aduan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Nantinya, barcode akan dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, halte, dan taman. Aplikasi ini akan mengusung konsep one stop service, yang berarti pengguna bisa mengakses berbagai layanan publik hanya dalam satu aplikasi.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan aspirasi dan aduan, tetapi juga mengakses layanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak daerah, hingga layanan darurat.
“Kami harus minta izin dulu ke Kepala Dishub Kota Malang karena barcode dipasang di halte misalnya, walaupun tidak digunakan secara maksimal. Tapi yang sering digunakan oleh banyak orang,” lanjutnya.
Ia berharap aplikasi Malang Mbois dapat segera disebar luas agar masyarakat Kota Malang bisa semakin mudah berinteraksi dengan pemerintah.
“Kami komitmen untuk menjangkau masyarakat lebih luas agar memudahkan berinteraksi dengan pemerintah,” pungkasnya. (yog)









