APK di Kabupaten Malang Dirusak Hingga Dibakar, Caleg: Ini Bentuk Intimidasi

Ketua DPC Partai Demokrat, Kabupaten Malang, Hadi Mustofa saat ditemui awak media (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Mendapati Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya kerap dirusak berkali-kali hingga dibakar, Caleg asal Kabupaten Malang mengaku merasakan perlakuan intimidasi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Kabupaten Malang, Hadi Mustofa. Menurut pengakuannya, pemasangan APK telah disesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga perusakan yang dilakukan berkali-kali itu membuatnya geram.

“Yang dirusak (APK) saya banyak, saya kira itu sudah biasa kalau rusak. Yang mengganggu proses demokrasi itu kan yang dirusak itu. Dibakar di tempat, kalau hanya dirusak sudah biasa,” ujar Mustofa saat ditemui, Jumat (26/1/2024).

Gus Top, sapaan akrabnya, menyebut bahwa perusakan dengan cara membakar APK berbentuk baliho maupun bendera parpol mengarah ke ancaman.

“Kalau perusakan itu biasa, tapi kalau pembakaran sudah bentuk intimidasi ada ancaman,” tagasnya.

Gus Top mengatakan, dirinya saat ini hanya bisa menunggu langkah dari Bawaslu Kabupaten Malang sebagai instansi yang menangani perkara tersebut.

Ia mengaku telah mengirimkan laporan atas baik perusakan maupun pembakaran APK yang terjadi berkali-kali di tempat yang sama. Termasuk di antaranya untuk mengetahui cctv di sekitar lokasi. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung bukti-bukti laporan.

“Tempatnya di Kalisari. Saya pribadi kan tidak bisa mengambil CCTV. Kalau saya disuruh mencari pelaku kan gak bisa. Bisa, kalau itu dibukakan CCTV. Saya yang harapkan Bawaslu menindaklanjuti dengan baik, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Malang telah menerima 2 laporan atas perusakan APK di wilayah Kabupaten Malang. Kedua laporan tersebut dalam tahap penanganan.

Kedua laporan itu dilaporkan oleh Partai Domokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

“Laporan Partai Demokrat sudah kami sampaikan untuk ada perbaikan, karena dalam laporan belum lengkap,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah, saat dikonfirmasi blok-a.com, Sabtu (27/1/2024).

“Sedangkan laporan Partai PDIP masih dalam penanganan, InshaAllah diikuti klarifikasi pihak terlapor dan saksi-saksi,” imbuhnya. (ptu/lio)