KABUPATEN MALANG – Warga Kabupaten Malang kini tidak perlu jauh-jauh ke Kecamatan Kepanjen atau ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk mengurus adminstrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ataupun Kartu Kekuarga (KK).
Pasalnya, saat ini tedapat dua mobil yang akan berkeliling dari desa ke desa setiap harinya. Dua mobil itu adalah Mobil Plat N sebuah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang diresmikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi di Kecamatan Kepanjen, Senin (14/12).
“Jadi mobil ini akan berkeliling ke desa. Warga desa pun bisa langsung mengurus KTP atau KK, dan akta kelahiran di mobil itu,” kata Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Sirath Aziz, Senin (14/12).
Aziz juga menjelaskan, di mobil tersebut terdapat perlengkapan dan peralatan penunjang administrasi kependudukan. Contohnya adalah internet, alat cetak untuk mencetak KTP, KK, hingga akta kelahiran.
“Jadi sekali mengurus nantinya bisa cuma butuh waktu tiga menit pengurusan administrasi kependudukan saja langsung jadi,” kata ia.
Setiap harinya, kata Aziz, mobil tersebut akan hadir di desa mulai pukul 08.00 WIB hingga jam 22.00 WIB.
“Dan kuotanya nanti tergantung seberapa banyak warga yang mengurus di mobil Plat N. Kalau ada sampai 200 ya kami layani pokoknya dalam jangka waktu bukanya,” tuturnya.
Untuk melihat jadwal desa yang akan didatangi oleh Mobil Plat N nanti bisa dilihat melalui website Dispendukcapil Kabupaten Malang,
http://dispendukcapil.malangkab.go.id/pd/.
“Kami update setiap harinya di sana bisa langsung dilihat di sana,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi mengapresiasi hadirnya Mobil Plat N. Ia berharap masyarakat Kabupaten Malang bisa dimudahkan dengan adanya inovasi ini.
“Jadi tidak perlu yang ada di Kecamatan Ngantang harus ke Kepanjen. Sekarang sudah ada Mobil Plat N ini. Yang mampu mempercepat kepengurusan adminduk (administrasi kependudukan),” tuturnya.




