Sambut Muktamar ke-35 NU, Satpol PP Jombang Ajak Pedagang Jaga Ketertiban

Wabup dan Kapolres Jombang ikuti aksi simpatik-sosialisasi ketertiban Satpol PP bersama tim gabungan saat menyasar salah satu pedagang Angkringan (Foto: Kominfo)
Wabup dan Kapolres Jombang ikuti aksi simpatik-sosialisasi ketertiban Satpol PP bersama tim gabungan saat menyasar salah satu pedagang Angkringan (Foto: Kominfo)

Jombang, blok-a.com – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai persiapan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif, bagi para peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah.

Salah satunya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang yang menggelar aksi simpatik dan sosialisasi ketertiban di sejumlah kawasan jalan protokol, Senin (24/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dikemas dengan pendekatan humanis. Petugas bersama jajaran pimpinan daerah tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga berdialog langsung dengan pelaku UMKM, pedagang kaki lima, pedagang angkringan, serta warga di sepanjang kawasan yang disisir.

Aksi tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Jombang, serta unsur NU, seperti Banser dan Fatayat.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin atau Gus Wabup, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Purwanto, Kepala Satpol PP Jombang Samsudi, serta sejumlah kepala OPD turut turun langsung dalam kegiatan tersebut.

Tim menyusuri sejumlah titik strategis, mulai Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Hasyim Asy’ari. Di lokasi, petugas menyampaikan pesan-pesan ketertiban sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga wajah Jombang sebagai tuan rumah Muktamar NU.

Bagi-Bagi Kerudung

Salah satu aksi yang menarik perhatian adalah pembagian 500 kerudung gratis kepada pedagang perempuan. Pemberian tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk mengajak para pedagang memperhatikan kesopanan dalam berbusana.

Gus Wabup Salmanudin mengatakan, pembagian kerudung diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi awal kebiasaan positif bagi para pedagang.

“Jika kerudung ini masih kurang, besok kami akan kembali lagi untuk menambahnya. Harapan kami, kerudung ini bisa menjadi awal yang baik untuk membiasakan diri tampil lebih santun saat menyambut pembeli, syukur-syukur bisa berlanjut seterusnya,” ujar Salmanudin.

Selain mengajak menjaga etika berbusana, Gus Wabup juga menyampaikan pesan agar lingkungan usaha, khususnya angkringan, tetap aman dan nyaman.

Ia mengajak para pedagang bersama-sama mencegah peredaran minuman keras serta menjaga suasana lingkungan agar tetap kondusif selama pelaksanaan muktamar.

“Mari kita jaga lingkungan angkringan kita agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari miras. Sama-sama kita berdoa, semoga usaha yang dijalankan semakin lancar, rezeki yang sempat berkurang kembali melimpah, dan tentunya membawa barokah bagi keluarga,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Samsudi mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang santun, bukan semata-mata penindakan.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menyukseskan Muktamar ke-35 NU. Sebagai tuan rumah, Jombang harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada para tamu.

“Kami mengimbau seluruh pedagang kaki lima dan angkringan di Kabupaten Jombang untuk bersama-sama mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum dan budaya sopan santun Kota Santri. Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Samsudi.

Sosialisasi Aturan Sementara

Sejumlah aturan yang disosialisasikan kepada pedagang antara lain kewajiban mengenakan pakaian yang sopan dengan menutup bahu dan dada serta tidak mengandung unsur pornografi, politik, maupun SARA.

Pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol. Selain itu, jam operasional pedagang dibatasi hingga maksimal pukul 23.00 WIB.

Penataan ruang publik juga menjadi perhatian. Para pedagang diminta tidak menggunakan trotoar secara berlebihan agar tetap dapat berfungsi sebagaimana mestinya, khususnya untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Tak hanya menyasar pedagang, Satpol PP bersama tim gabungan juga memberikan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas di kawasan persimpangan dan lampu lalu lintas.

Samsudi menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, kawasan traffic light diimbau terbebas dari aktivitas berjualan, mengamen, maupun mengemis.

Masyarakat pengguna jalan juga diminta tidak memberikan uang atau barang kepada pengamen maupun pengemis di tengah jalan.

“Kepada para pengguna jalan, kami sarankan untuk tidak memberikan uang atau barang di jalan raya demi mencegah potensi bahaya lalu lintas dan kemacetan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan nama baik Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU,” tegasnya.

Pemkab Jombang berharap pendekatan dialogis dan humanis tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif.

Dengan keterlibatan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi perangkat daerah, serta elemen NU, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Jombang pun diharapkan mampu menyambut para peserta dan tamu muktamar dengan suasana yang aman, tertib, ramah, dan mencerminkan identitasnya sebagai Kota Santri.(Sya)

Exit mobile version