Blok-a.com – Sebuah video yang memperlihatkan salah satu anggota DPRD Sumatera Utara tengah mengambil jam tangan milik karyawan toko elektronik, viral di media sosial.
Aksi pengambilan jam tangan oleh anggota DPRD Sumut itu terekam dalam kamera CCTV dan kemudian videonya beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berkemeja putih yang disebut merupakan Anwar Sani Tarigan datang ke toko Samsung Service Center sambil memegang tas kecil.
Ia kemudian terekam mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm. Setelah mengambil jam tersebut, Anwar sempat berbincang dengan salah satu pegawai dan kemudian meninggalkan toko.
Atas kejadian tersebut Anwar Sani dilaporkan korban ke Polsek Medan Baru yang tertuang dalam STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut, namun kata Fathir, ke dua pihak telah bersepakat damai.
“Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku,” ujar Fathir dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Anwar Sani juga mengaku telah meminta maaf pada korban dan memberikan klarifikasi. Anggota DPRD Sumut dari partai PDIP itu mengatakan jam Novi tak sengaja terbawa olehnya.
Anwar mengatakan bahwa jam tangan tersebut mirip dengan jam tangan miliknya yang sering ia letakkan di dalam tas. Anwar Sani baru sadar jika jam tangan itu ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu.
“Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar Sani.
“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan” lanjutnya
Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya. Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” tutup Anwar.
(hen)