KABUPATEN MALANG – Bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati Malang Jejeg, Heri Cahyono – Gunadi Handoko resmi ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilbup Malang 2020 oleh KPUD Kabupaten Malang, Selasa (13/10).
Meskipun begitu, tidak nampak Heri Cahyono sebagai cabup dan Gunadi Handoko sebagai cawabup di kantor KPUD Kabupaten Malang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon itu hanya didatangi oleh perwakilan dari Malang Jejeg, yakni Ketua Tim Ketua Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga.
“Jadi kalau penetapan ini kan rapat tertutup dan tidak harus didatangi oleh paslon langsung, jadi hanya ada perwakilan saja dan itu tidak masalah,” kata Sutopo.
Sutopo juga menjelaskan, saat ini Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sedang melakukan blusukan ke daerah-daerah pelosok Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mempekuat Liason Officer (LO) di desa-desa.
“Dan rencananya kalau besok Rabu (14/10) itu kan pengundian nomor urut. Dan itu diwajibkan datang untuk paslon. Jadi iya sam HC dan pak Gunadi akan datang,” imbuh ia.
Terpisah, Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika menambahkan, setelah ditetapkan sebagai paslon, Malang Jejeg tidak bisa langsung melaksanakan kampanye.
“Kampanyenya sesuai peraturan ya tiga hari setelah ditetapkan. Jadi bisa mulai kampanye 16 Oktober,” tutup ia.
Discussion about this post