KABUPATEN MALANG – Penyandang disabilitas masih jauh dari kata perhatian pada penyelenggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang.
Ini terlihat dari angket yang dibuat Linkar Sosial Indonesia sebuah komunitas pemerhati kelompok penyandang disabilitas. Data menyebut 85 persen penyandang disabilitas tidak didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tambahan kategori pemilih penyandang disabilitas.
Angket itu diberikan ke 250 penyandang disabilitas Kabupaten Malang seusai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemarin. Setidaknya 250 penyandang disabilitas itu merupakan anggota dari 10 kelompok sosial yang tergabung dalam Forum Malang Inklusif.
“Jadi kami berikan angket itu lewat grup whatsapp Forum Inklusif Malang. Dan yang mengagetkan 85 persen tidak terkategorikan sebagai penyandang disabilitas,” tutur Ketua Linkar Sosial Indonesia, Kertaningtyas atau Ken Karta ke Blok-A.
Dampak dari tidak terdaftarnya sebagai penyandang disabilitas adalah saat memilih penyandang disabilitas ini tidak didampingi secara baik.
“Ya mereka tentunya kesulitan saat memilih. Dan dari pantauan kami beberapa mengeluh bingung saat mencoblos di kertas suara. Karena minimnya pendampingan,” tutur Ken Karta.
Untuk itu, Ken Karta meminta KPU Kabupaten Malang mendata penyandang disabilitas. Selanjutnya mengkategorikan mereka sebagai DPT penyandang disabilitas.
“Selama ini belum pernah ada data dari KPU. Kami juga keterbatasan SDM untuk menyebar survei. Pasti ada banyak lagi penyandang di Malang yang tidak ditreatment dengan baik selama Pilkada,” kata ia.
Setelah ada pendataan dan memasukkan mereka di DPT dengan kategori kelompok disabilitas. “Maka TPS akan inklusif nanti saat pemilihan Pilbup Malang 2020. Ramah bagi penyandang disabilitas. Mereka ini juga punya hak untuk memilih juga,” tutupnya.










Balas
Lihat komentar