5 Fakta Tukang Bangunan Bunuh Dosen UIN Surakarta: Kronologi – Motif Pelaku

penjualan ginjal bekasi
Ilustrasi foto garis polisi (foto: Media Indonesia)

Blok-a.com – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, WD (33) ditemukan tewas di salah satu perumahan di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.

WD ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (24/8/2023). Ia diketahui menjadi korban pembunuhan tukang bangunan yang merenovasi rumahnya.

Dirangkum Blok-a.com, Sabtu (26/8/2023), berikut deretan fakta terkait kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.

1. Kronologi Penemuan Mayat Korban

Penemuan mayat dosen UIN Surakarta ini bermula dari adanya aroma anyir darah dan temuan bercak darah oleh teman korban yang berinisial F.

Saat itu, F mengunjungi rumah korban, namun dalam keadaan terkunci. F pun kemudian meminta bantuan kepada mandor bangunan untuk membukakan pintunya.

Saat masuk rumah, teman korban menemukan adanya bercak darah. Melihat hal tersebut, teman korban langsung keluar dan menyampaikan kepada mandor bangunan.

“Saya nggak lihat, saya nggak berani intinya ada bercak darah terus saya minta tolong orang terus saya keluar aja, langsung telepon polisi,” ujar teman korban dilansir dari Kompas.com.

2. Polisi Tangkap Pelaku

Usai mendapat laporan adanya penemuan mayat, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Kurang dari 12 jam, jajaran satreskrim polres sukoharjo dan polda jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh WD. Pelaku adalah seorang tukang yang merenovasi rumah korban.

“Kami tangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said di rumahnya, Pelaku ini merupakan buruh bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

3. Pelaku Bunuh Korban dengan Pisau

Menurut keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya pada Rabu (23/8/2023) malam. Saat itu, ia masuk ke rumah WD dengan cara naik ke atap melalui pagar samping kanan.

Usai berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur di ruang tamu dan kemudian menempelkan pisau yang ia bawa ke leher korban agar diam dan tak berteriak. Namun, korban rupanya terbangun dan berteriak.

Melihat respons korban, pelaku lantas menekan leher korban dengan jempolnya selama kurang lebih lima menit sampai korban merasa lemas.

Mendapat perlakuan tersebut, korban dengan sekuat tenaga melawan dan berteriak meminta tolong. Selanjutnya, tanpa pikir panjang pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menusuk dan menyabetnya.

4. Motif Pelaku

Pelaku pembunuhan yang berinisial DF (23) itu mengaku alasannya menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan ucapan sang dosen yang menyebutkan ‘tukang amatiran’.

“Korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan ‘tukang kok amatiran’. Hal itu berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik, pelaku merasa dendam,” kata Sigit

5. Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, DF dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?