Blok-a.com – Susanto, pria lulusan SMA asal Jawa Tengah, didakwa melakukan penipuan karena mengaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (RS PHC).
Dalam kasus ini, Susanto telah mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk bisa diterima bekerja di RS PHC Surabaya.
Tindakan penipuan Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun. Susanto beralasan, hal ini ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Dirangkum Blok-a.com, Rabu (13/9/2023), berikut deretan fakta soal aksi penyamaran yang dilakukan Susanto di RS PHC.
1. Awal Mula Penyamaran
Aksi penyamaran ini bermula saat RS PHC membuka lowongan pekerjaan di bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter Firs Aid pada April 2020.
Setelah melihat lowongan kerja tersebut, Susanto langsung mencari identitas seorang dokter di sebuah aplikasi untuk ia pakai dalam surat lamaran.
Saat itu, Susanto menggunakan nama dokter Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung. Berkas dokter Anggi yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes. Ia mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya.
Atas berkas tersebut, Susantor pun diterima oleh RS PHC. Ia kemudian ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
2. Penyamaran Terbongkar
Setelah berjalan sekitar dua tahun, aksi penyamaran yang dilakukan Susanto akhirnya terbongkar. Terbongkarnya aksi Susanto ini bermula saat pihak RS PHC meminta sejumlah berkas persyaratan lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak kerja.
Dari situ, pihak RS PHC menemukan ketidaksesuaian pada berkas-berkas yang dikirimkan Susanto. Setelah dilakukan pengecekan, nama Anggi Yurikno ternyata merupakan dokter yang bekerja di RSU Karya Pangelangan Bhati Sehat Bandung, Jawa Barat.
Pihak RS PHC lantas mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada dokter Anggi Yurikno yang asli. Di situlah Anggi Yurikno mengaku tidak pernah mendaftar ke RS PHC, dan korban Anggi Yurikno baru mengetahui jika namanya disalahgunakan oleh Susanto.
3. Tanggapan Pihak RS PHC
Atas kasus dokter gadungan di RS PHC Surabaya, pihak PT Pelindo Husada Citra pun buka suara. Dalam keterangan resminya, PT PHC telah berkoordinasi dengan perusahaan terkait untuk melakukan penggantian dokter.
“Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja,” tulis PT PHC dalam keterangan resminya.
Selain itu, PT PHC juga akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
4. Susanto Tak Pernah Rawat Pasien
Selama bekerja, Susanto tidak pernah bertugas sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Melainkan, di klinik milik perusahaan PHC, yakni Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH). Tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
“S merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (Pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan & melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya,” ungkap PT PHC.
5. PHC Beri Sanksi Tim Perekrut
Atas terbongkarnya kasus penipuan ini, pihak PHC memberikan saksi kepada beberapa orang tim HRD dan dokter yang meloloskan Susanto. Tiga orang itu di antaranya adalah dua orang dari tim HRD dan seorang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi interview dengan Susanto pada 2020.
Ketiganya dianggap lalai dalam hal seleksi pegawai hingga Susanto yang menyamar dengan nama dr Anggi Yurikno, bisa lolos menjadi dokter di di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH)
“Ada 3 orang. Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC, ” kata Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto dilansir dari Detikcom.
(hen)