5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank, Dipukul – Dibenturkan ke Tembok

silat mojokerto
Ilustrasi penganiayaan

Blok-a.com – Seorang sekuriti di salah satu bank di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi korban penganiayaan Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat.

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi lantaran Kapolsek Komodo tak terima ditegur oleh sekuriti bank saat melakukan transaksi di mesin ATM pada Rabu (13/9/2023).

Dirangkum Blok-a.com, Kamis (14/9/2023), berikut deretan fakta soal aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolsek Komodo terhadap sekuriti Bank.

1. Kronologi Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban menegur AKP Ivans yang hendak memasuki ruangan ATM dengan kondisi memakai helm. Saat itu, korban meminta AKP Ivans untuk melepaskan helmnya terlebih dahulu.

“Selamat pagi Pak mohon helmnya dikasih keluar (dilepas dan disimpan di luar)’,” ujar Gio mengulangi ucapannya saat menegur Kapolsek Komodo, dikutip dari Detikcom.

Saat ditegur, AKP Ivans hanya mengacungkan jempol. Gio pun kemudian masuk ke dalam kantor untuk mengikuti briefing.

Setelah briefing selesai, Gio kembali berjaga di depan pintu. Pada saat itulah, pelaku langsung memukuli Gio dan membawanya ke polsek. Di sana, Gio mengaku bahwa ia kembali diserang dan bahkan dibenturkan ke tembok oleh AKP Ivans.

“Di Polsek kepala saya dibentur ke tembok,” lanjut Gio.

2. Korban Sempat Berlutut

Saat berada di Polsek Komodo, Gio menjelaskan bahwa dirinya sempat berlutut dihadapan pelaku seraya memohon untuk menghentikan pemukulan. Namun pelaku yang murka malah terus menghujani pukulan.

“Saya berlutut pak minta maaf kalau saya ada salah pak tolong pak,” ujar Gio menirukan ucapannya ketika memohon ampun ke pelaku.

3. Keluarga Korban Tak Terima       

Mendengar kabar penganiayaan Gio, keluarga korban langsung mendatangi Polsek Komodo. Pihak polsek sempat berusaha untuk memediasi masalah ini, namun keluarga korban menolak.

“Saya lihat pipinya Gio bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Saat ini korban tengah divisum di RS Komodo,” ujar salah satu kerabat korban.

4. Alasan Pelaku Menganiaya Korban

Alasan AKP Ivans melakukan penganiayaan itu adalah karena ia kesal terhadap korban lantaran membuatnya tak konsentrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Pada saat itu, AKP Ivans mengaku tengah buru-buru mengirimkan uang untuk ayahnya yang sedang sakit. Namun, kata Ivans, Gio malah menegurnya beberapa kali hingga membuatnya salah mengetikkan pin ATM dan terblokir.

“Karena ini juga terlalu banyak tekanan keluarga, posisi Bapak saya lagi sakit keras, kebetulan tadi saya mau transfer,” ungkap Ivans.

5. Pelaku Akan Diproses Etik

Menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Ari juga menegaskan AKP Ivans akan diproses dugaan pelanggaran kode etik hingga pidana jika memang terbukti bersalah.

“Upaya yang sudah kita lakukan dari Propam sedang proses, mendalami. Karena ada ketentuan bahwa ketika seorang anggota Polri melakukan pelanggaran itu sanksinya dobel; disiplin atau kode etik,” AKBP Ari Satmoko.

Kapolres Manggarai Barat juga mengatakan, jika kedua pihak menyelesaikan kasus itu dengan mediasi dan berujung damai, AKP Ivans akan tetap diproses etik.

“Itu kan beda (mediasi dan kode etik), permasalahannya beda, penanganannya berbeda. Kalau mediasi ada inisiatif untuk mediasi datangnya dari para pihak mereka yang berkepentingan, silakan saja. Disiplinnya, ya itu tetap berjalan,” kata Satmoko.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?