4 Perkembangan Baru Penyidikan Polisi Tragedi Kelam Kanjuruhan

Tragedi Kelam Kanjuruhan Panpel Pintu Gate
Gate 13 Tragedi Kelam Kanjuruhan, Selasa (4/2/2022) (blok-A/Bob Bimantara Leander)

blok-A.com – Pihak kepolisian hingga kini terus melakukan perkembangan penyidikan Tragedi Kelam Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Berbagai upaya penyidikan telah dilakukan pihak kepolisian mulai dari pemeriksaan, identifikasi, hingga mengumpulkan barang bukti. Upaya pendidikan ini bertujuan untuk mencari titik terang serta menemukan tersangka di balik tragedi kematian ini.

Terhitung hingga hari ini, Kamis (6/10/2022), pihak kepolisian belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini. Meski begitu polisi mengatakan akan segera mengungkapkan tersangka dalam waktu dekat.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat. Namun dengan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah.

Perkembangan penyidikan Tragedi Kelam Kanjuruhan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Lantas apa sajakah perkembangan tersebut?

Berikut empat perkembangan penyidikan Tragedi Kelam Kanjuruhan yang dilansir blok-A.com dari berbagai sumber.

  1. Pemeriksaan 35 Saksi

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan 35 orang saksi dan akan dimintai keterangan oleh tim penyidik Polri terkait Tragedi Kelam Kanjuruhan. Penyidikan kasus ini tinggal menunggu siapa saja tersangkanya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut terdiri dari anggota polisi hingga panitia penyelenggara hingga masyarakat yang ada di sekitar TKP.

Adapun materi pemeriksaan terhadap 35 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

  1. Pengumpulan Barang Bukti

Selain mengamankan 35 orang saksi, pihak kepolisian juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti polisi dengan pendekatan metode scientific investigation.

Pada dasarnya, scientific investigation merupakan rangkaian proses penyelidikan atau penyidikan kejahatan dengan mencari dan menemukan fakta-fakta dalam suatu kasus. Hal itu dilakukan untuk mengecek akurasi dan keaslian barang bukti.

  1. Pemeriksaan 6 CCTV

Proses penyidikan juga dilakukan oleh tim Labfor (laboratorium forensik) Polri dengan mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 9, 10, 11, 12, 14 dan 13 yang menjadi lokasi utama terjadinya tewas massal.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa seluruh CCTV tersebut sudah dilakukan analisa dan pendalaman sehingga bisa menjadi petunjuk untuk penyidikan maupun analisa dari tim penyidik.

Selain itu Dedi juga mengungkapkan bahwa hasil dari CCTV tersebut akan disampaikannya secara terbuka. Menurut informasi yang beredar, pengumuman hasil CCTV akan disampaikan pada hari ini Kamis (6/10/2022).

  1. Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Perkembangan lain juga telah dilakukan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) yang bekerjasama dengan Labfor Polri untuk melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun di luar TKP.

“Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Tim Inafis yang berjumlah sekitar 20 orang telah menelusuri beberapa area di Stadion Kanjuruhan. Penelusuran ini merupakan buntut dari tragedi kelam yang menewaskan hingga ratusan orang.

(hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com