KABUPATEN MALANG – Seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang besok Sabtu (2/1) sudah mulai buka, setelah ditutup pada 30 Desember 2020 – 1 Januari 2021. Wisatawan tidak diwajibkan menunjukan hasil non-reaktif rapid test ke pengelola wisata.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menyarankan agar wisatawan membawa hasil non-reaktif tes rapid antigen ataupun antibodi.
“Memang tidak ada kewajiban. Namun lebih baik membawa hasil rapid test untuk menjaga keamanan di tempat wisata,” kata ia.
Made juga berujar, saat pembukaan tempat wisata besok, pengelola wisata sudah diinstruksikan untuk menyiapkan berbagai fasilitas protokol kesehatan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan Made terkait pencegahan penyebaran Covid-19 saat liburan Natal dan tahun baru tahun 2021 di tempat wisata 22 Desember lalu.
Contohnya adalah menyediakan masker bagi pengunjung yang ketahuan tidak menggunakan masker.
“Dan masker tersebut nanti akan diberikan dan dibayar oleh pengunjung yang ketahuan tidak memakai masker di tempat wisata,” imbuh Made.
Selain penyediaan masker, tempat cuci tangan, dan thermo gun musti wajib dimilik pengelola wisata.
“Terus ada juga baliho, atau spanduk bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 50 persen dari kuota total pengunjung wisata tersebut. Dan balihonya harus ditempelkan di tempat yang mudah terbaca,” tutup Made.










Balas