Blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan aliran dana hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dalam kasus ini, SYL meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat. Kebijakan yang dikeluarkan SYL mengenai setoran uang itu berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023.
Dirangkum Blok-a.com, Jumat (13/10/2023), berikut rincian dugaan aliran dana hasil korupsi SYL.
1. Bayar Kartu Kredit
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebagian hasil korupsi Mentan SYL digunakan untuk keperluan pribadi seperti, membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil, perawatan wajah keluarganya, dan lain-lain.
“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit. Cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. Perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga. Hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander.
2. Umrah
Selain untuk keperluan pribadi, KPK juga menyebut sebagian hasil korupsi tersebut digunakan untuk ibadah umrah oleh SYL, KS, MH dan beberapa pejabat di Kementrian Pertanian.
“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” jelas Alexander.
3. Partai NasDem
Lebih lanjut, KPK juga mengungkap dugaan aliran uang korupsi SYL ke Partai NasDem. Namun KPK tidak merinci terkait jumlah uang yang diduga mengalir ke partai tempat SYL bernaung tersebut.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander.
“KPK akan terus mendalami,” lanjut dia.
(hen)