Blitar, blok-a.com – Bulan Juni merupakan Bulan Bung Karno. Dimana dalam bulan tersebut ada tiga momen penting, yaitu 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan Bung Karno merupakan salah satu penggali Pancasila.
Kemudian pada 6 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Bung Karno dan 21 Juni merupakan hari wafat Bung Karno atau dikenal dengan Haul Bung Karno.
Pada Bulan Bung Karno ini, selain peringangatan Hari Lahir Pancasila, Hari Lahir Bung Karno, dan Haul Bung Karno, juga digelar Seminar dan Deklarasi Jaket Bung Karno atau Jaringan Kota/Kabupaten Tapak Sejarah Bung Karno.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi bersama sejumlah kepala daerah dan delegasi dari 22 kota atau kabupaten di Indonesia.
Deklarasi Jaket Bung Karno atau Jaringan Kota/Kabupaten Tapak Sejarah Bung Karno yang digelar di halaman Istana Gebang, Selasa (20/06/2023) tersebut, dibacakan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi seluruh delegasi kota/kabupatan.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan deklarasi Jaket Bung Karno oleh semua delegasi dari 22 kota/kabupaten.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Jaket Bung Karno atau Jaringan Kota/Kabupatan Tapak Sejarah Bung Karno merupakan tonggak sejarah Bung Karno yang tersebar di 22 kota/kabupaten di Indonesia.
“Tonggak sejarah tersebut diantaranya, tempat lahir, tempat menghabiskan masa remaja, berorganisasi, menjadi tahanan politik, awal kemerdekaan hingga masa mempertahankan kemerdekaan sejak 1901 sampai 1949, hingga wafat,” kata Santoso.
Lebih lanjut Wali Kota Santoso menyampaikan, program kerja yang sudah disusun dan disepakati dalam deklarasi Jaket Bung Karno dapat diimplementasikan di daerahnya masing-masing.
“Ini adalah bagian awal untuk menjalin bagaimana sinergisitas dari tapak sejarah Bung Karno ketika beliau masa kecil sampai wafat. Paling tidak kita dua tahun sekali akan melakukan silaturohim ke beberapa daerah yang tergabung dalam Jaket Bung Karno,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkot Blitar ini menandaskan, ada tiga alasan Pemkot Blitar melaksanakan sarasehan dan deklarasi Jaket Bung Karno.
Pertama, Bung Karno sebagai Proklamator, Presiden pertama RI, penyambung lidah rakyat dan pemimpin besar revolusi adalah milik bangsa Indonesia.
Kedua, pemikiran Bung Karno sudah terbukti dan teruji serta diakui dunia, contoh terakhir pidato Bung Karno di sidang PBB pada 1960. Bahkan pada Mei 2023 lalu, pidato Bung Karno di PBB itu ditetapkan dalam sidang eksekutif Unesco sebagai arsip warisan dunia.
Ketiga, pada tempat-tempat sejarah di Indonesia yang terkait dengan Bung Karno. Tempat – tempat tersebut perlu dipastikan agar tetap aman, bersih, terawat dan tidak jatuh pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan, jika memenuhi persyaratan, sejumlah tempat itu perlu diusulkan menjadi cagar budaya.
“Komitmen untuk menyambung tapak sejarah, merawat tempat-tempat sejarah Bung Karno dan meneruskan ajaran Bung Karno, itulah yang mendorong kami mengajak para bupati dan wali kota di berbagai daerah untuk Deklarasi Jaket Bung Karno di Blitar,” pungkasnya. (jar/lio)