Kabupaten Malang, blok-a.com – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) datangi Unit Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan atas kasus keracunan massal di Wagir beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro mengatakan ada 12 mahasiswa UB sekaligus saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan diantaranya, yakni 11 mahasiswi yang sebelumnya mengalami keracunan dan 1 orang dari panitia.
“Proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung. Ada 12 mahasiswa yang kami minta keterangan,” ungkap Iptu Wahyu saat ditemui di Polres Malang, Rabu (16/02/2023).
Dikatakan Wahyu, adanya pemeriksaan oleh 11 mahasiswa bertujuan untuk mengetahui penyebab keracunan itu sendiri. Terlebih, memastikan apakah keracunan tersebut disebabkan dari olahan makanan yang dikonsumsi.
Selebihnya, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk mengetahui gejala gejala yang dialami korban. Hal tersebut untuk memastikan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Jika memang benar disebabkan karena makanan, maka itu cocok dengan hasil laboratorium,” imbuhnya.
Sementara itu, pemanggilan satu orang saksi dari panitia dilakukan untuk mengetahui terkait kegiatan perkemahan yang berlangsung di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Pemeriksaan panitia untuk diketahui mulai berapa lama kegiatan. Apa saja kegiatannya sampai proses bahwa makanan itu dipesan ke masyarakat setempat,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan saksi ahli, pihak Satrkrim rencananya akan memeriksa Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada esok hari, Jumat (17/02).
“Untuk saksi ahli, dari Dinkes sudah kami agendakan besok tanggal 17 Februari 2023, untuk mengetahui hasil dari laboratorium dari sampel makanan dan minuman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 510 mahasiswa Fakuktas Teknik (FT) UB mengalami keracunan massal saat melalukan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Ratusan mahasiswa UB ini diduga keracunan makanan yang dimasak oleh juru masak warga setempat di rumah Kepala Desa Jedong Kecamatan Wagir.
(ptu/bob)