Deretan Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa di Awal Jabatan Sebagai Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Humas LPS)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Humas LPS)

Blok-a.com – Baru beberapa hari menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung membuat gebrakan besar. Mulai dari menebar likuiditas ratusan triliun rupiah ke bank Himbara hingga menyiapkan tim khusus pemantau anggaran.

Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada awal September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Ia memiliki latar belakang kuat di sektor keuangan dan perbankan, termasuk pengalaman sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Danareksa. Saat mulai menjabat, situasi ekonomi nasional menghadapi sejumlah tantangan, seperti tingginya bunga utang, penurunan penerimaan negara, serta volatilitas nilai tukar rupiah dan pasar modal yang cukup signifikan.

Berikut gebrakan Menkeu Purbaya yang sudah dilakukan maupun baru disampaikan ke publik:

1. Tebar Rp200 triliun ke Bank Himbara

Secara terperinci, pemerintah menempatkan Rp55 triliun ke Mandiri, Rp55 triliun ke BRI, Rp55 triliun ke BNI, Rp25 triliun ke BTN dan Rp10 triliun ke BSI. Terkait besaran dana tersebut, Purbaya menyebut pertimbangannya berdasarkan kapitalisasi masing-masing bank. Oleh sebab itu, pembagian tidak sama rata.

BSI menjadi satu-satu bank non BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang ikut menerima dana segar dari pemerintah tersebut. Alasannya karena BSI bisa mengakses nasabah di Provinsi Aceh.

“BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” ungkap Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Adapun Purbaya meralat pernyataan bahwa bank yang akan menerima dana Rp200 triliun ada enam bank, ditambah Bank Syariah Negara (BSN). Kini, dia menyatakan yang resmi menerima hanya lima bank. Dana tersebut sudah disalurkan per Jumat siang lalu, dan diyakini bisa menggerakkan sektor riil.

“Kalau dia enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost [of capital] sekitar 4% ya, dia harus bayar uang itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ujarnya.

2. Bentuk Tim Pantau Penyerapan Anggaran

Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa banyak kementerian-kementerian yang lambat dalam menyerap anggaran. Hal itu kendati ada beberapa kementerian baru yang dinilainya masih belum bisa mengakselerasi belanja.

Oleh sebab itu, Purbaya menyebut dalam jangka pendek akan membentuk tim di kementeriannya untuk memonitor langsung penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Bahkan, beberapa orang disebut akan diperbantukan ke kementerian/lembaga yang ditemukan lambat menyerap anggaran.

Saat menghadiri rapat perdana di DPR, Rabu (10/9/2025), Purbaya menyebut penyerapan anggaran yang diakuinya masih lambat adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan pelaksana program Makan Bergizi Gratis. Dia lalu tidak menutup kemungkinan bakal langsung mendatangi kementerian/lembaga tersebut.

“Nanti secara reguler, kementerian yang lambat saya akan datangin dan meeting sama mereka dan jumpa pers di depan teman-teman semua kenapa lambat. Supaya semuanya bergerak lebih cepat,” terangnya saat menghadiri rapat lanjutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kemudian, Jumat (12/9/2025), Purbaya menyebut akan membentuk tim dengan Menko Perekonomian dan Menteri Investasi untuk memastikan penyerapan anggaran program-program prioritas.

3. Tambah Anggaran TKD

Sejalan dengan hal tersebut, Purbaya mengungkap rencana untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada RAPBN 2026. Kendati rancangan postur anggaran dan asumsi dasar makro sudah disepakati oleh Komisi XI DPR dan Sri Mulyani saat itu, dia mengatakan bakal menaikan khusus anggaran TKD.

Pria yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) itu menuturkan, alasan di balik keinginannya untuk kembali menaikkan TKD lantaran dampak terhadap pendapatan daerah.

Dia mengakui bahwa konsekuensi dari pemangkasan TKD tahun depan, dan yang sudah berjalan tahun ini imbas efisiensi, para pemda menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara besar-besaran.

Tujuan utama dari kebijakan gebrakan awal tersebut adalah memperkuat likuiditas perbankan agar sektor riil lebih bergerak. Juga mempercepat realisasi anggaran negara supaya program prioritas berjalan tepat waktu. Selain itu, untuk mendukung keuangan daerah agar tidak membebani masyarakat dengan pajak berlebih.

Secara lebih luas, langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi makro, memperkuat nilai tukar rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta penciptaan lapangan kerja. (mg1)

Penulis: Rosa Dwi Eliyah (Mahasiswi Magang UTM Bangkalan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com