7 Fakta Terbaru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer

pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, termasuk dalam daftar 11 tersangka yang ditetapkan KPK. Para tersangka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 21–22 Agustus 2025.

Penetapan tersebut mengejutkan publik, mengingat sebelumnya Immanuel dikenal aktif melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah atau melakukan pemerasan terhadap karyawan.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus pemerasan sertifikasi K3 di linkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Identitas 11 Tersangka

Saat OTT berlangsung, KPK mengamankan 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Berikut daftar nama tersangka:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
  6. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
  7. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  8. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  9. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  11. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

Berawal dari Aduan Buruh

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aduan buruh yang menjadi korban pemerasan.

“Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu tenaga kerja, yaitu buruh,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Hal senada juga disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan bahwa aduan soal sertifikasi K3 masuk saat KPK sedang menangani kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Pada saat kami melaksanakan penanganan RPTKA ini, diperoleh lah informasi dari rekan-rekan yang ada di sana. Informasi kepada kami terkait juga adanya pungutan-pungutan atau pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3 ini,” ujar Asep.

Buruh Diminta Bayar Rp6 Juta

Setyo mengungkap adanya selisih besar antara tarif resmi dan biaya yang diminta dalam pengurusan sertifikat K3. Secara resmi, tarif sertifikasi hanya Rp275.000. Namun di lapangan, para buruh dipaksa membayar hingga Rp6 juta.

“Ironinya, ketika kegiatan OTT, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ujar Setyo

Modus pemerasan dilakukan dengan cara mempersulit proses bagi yang tidak membayar lebih. Permohonan bisa diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses sama sekali jika pemohon menolak membayar di luar tarif resmi.

Peran Immanuel Ebenezer

Berdasarkan temuan penyidik, Immanuel diduga mengetahui praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan kementeriannya, namun tidak mengambil tindakan. Ia bahkan ikut menikmati hasil pemerasan dengan menerima aliran dana.

”Dari peran IEG itu adalah dia tahu, dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan, itu, oleh IEG,” ujar Setyo.

Berjalan Sejak 2019

Setyo menyebut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini telah berlangsung sejak tahun 2019. Selama periode itu, total dana yang terkumpul dari praktik pemerasan mencapai sekitar Rp81 miliar.

Tokoh utama dalam kasus ini adalah Irvian Bobby Mahendro, yang diduga menerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp69 miliar.

Selain itu, sejumlah nama lain juga disebut menerima uang hasil pemerasan, diantaranya GAH sekitar Rp3 miliar, SB Rp3,5 miliar, AK Rp5,5 miliar, dan HS lebih dari Rp1,5 miliar. Sementara itu, Immanuel Ebenezer diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.

KPK Sita Barang Bukti

Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 22 kendaraan dari lima tersangka. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga dibeli menggunakan dana yang berasal dari praktik pemerasan.

Sebagian besar kendaraan tercatat atas nama Irvian Bobby Mahendro, terdiri dari 12 mobil dan 6 sepeda motor. Dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, penyidik mengambil satu unit motor. Tiga mobil lainnya disita dari tersangka SB, HS, dan GAH.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp170 juta serta 2.201 dolar AS.

Prabowo Copot Imanuel Ebenezer

Usai ditetapkan tersangka, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberhentikan memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi. Ia menyatakan bahwa Presiden telah menandatangani surat keputusan resmi terkait pemberhentian tersebut.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi.

“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” sambungnya. (hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com