Kabupaten Malang, blok-a.com – Video CCTV yang merekam aksi pencurian menggunakan senjata tajam viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut, diketahui terjadi di salah satu rumah milik warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam video yang berdurasi belasan detik itu terlihat pencuri tengah masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-endap, sembari membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Dari video tersebut juga terlihat pencuri seorang diri, ia mengenalan celana dan baju lengan panjang serta pembungkus kepala. Terlihat dalam video CCTV, jam menunjukkan pukul 02.22 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres MalangX AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan pencurian tersebut. Ia mengatakan, saat ini Polsek Tumpang dan Satreskrim Polres Malang tengah memburu pelaku.
Ia menyebut, pihak kepolisian telah mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai bukti untuk dilakukan penyelidikan.
“Betul, terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ponsen Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (15/10/2024).
Dadang menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah yang merupakan pasangan suami istri Hanis Rizki Amalia (31) dan Muhammad Syamsul Arivin (30) sedang berada di luar kota. Kala itu, hanya ada seorang kerabat yang berada di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terungkap, ketika saudara korban yang berada di lokasi kejadian terbangun dan henak melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Sontak, ia kaget ketika mendapati pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka.
Peritiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pemilik rumah. Selanjutnya, ia memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang telah raib.
Termasuk, satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan sebilah senjata tajam jenis pedang.
“Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp 1,5 juta,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.
Meskipun tidak ada laporan dari korban, namun pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkapkan identitas pelaku, melalui rekaman CCTV yang ada.
“Korban tidak bersedia melapor, namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (ptu/bob)