Tim Gabungan Polres Jombang Buru Kawanan Pencuri Minimarket di Perum Citra Raya

Ilustrasi pencuri.(Freepik)
Ilustrasi pencuri.(Freepik)

Jombang, blok-a.com – Polres Jombang tengah memburu empat pelaku pembobolan minimarket Alfamart di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp62 juta dalam aksi yang terjadi pada Selasa (5/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi telah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek guna mempercepat pengungkapan kasus ini.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan rekaman CCTV minimarket tersebut telah dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan pihaknya telah berhasil mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

“Dari hasil CCTV, kami sudah mengetahui identitas pelaku. Saat ini, tim gabungan sudah bergerak untuk mengejar para pelaku,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Sebagai langkah pencegahan dan peningkatan keamanan, Polres Jombang juga berkoordinasi dengan beberapa polres di sekitar wilayah Jombang, termasuk Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto. Diharapkan, sinergi ini akan mempermudah pelacakan keberadaan para pelaku.

“Kami sudah berkolaborasi dengan jajaran polres penyangga untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tambah AKP Margono.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aksi kriminal atau gangguan kamtibmas lainnya untuk segera melapor.

“Jika ada informasi mengenai kejadian tindak pidana atau gangguan keamanan, masyarakat bisa menghubungi call center 110 atau WhatsApp Kandani di nomor 081323332022,” imbau AKP Margono.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?