Blok-a.com-Kasus yang menyeret nama artis senior Krisna Mukti masih terus berlanjut. Aktor sekaligus Presenter tersebut disebut terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan Rp724 juta.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Dia lantas melaporkan balik sosok Yeni Khaidir, pelapor yang melaporkannya itu ke Polda Metro Jaya.
“Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan, apalagi jumlahnya ratusan juta itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dibuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada,” kata Krisna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan Krisna Mukti membuat laporan terkait pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/6) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“(Pasal yang dilaporkan) terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, artis Krisna Mukti dan beberapa rekannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Sejumlah nama dilaporkan dalam kasus tersebut antara lain, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin. (hen)










Balas