Polres Blitar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah

Ilustrasi penangkapan curanmor. (dok. Tempo)
Ilustrasi penangkapan curanmor. (dok. Tempo)

Blitar, blok-a.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial GS dan NA.

Penangkapan ini berawal dari kunjungan mereka untuk membesuk seorang tahanan berinisial AY, yang juga merupakan tersangka curanmor, di Rutan Polres Blitar. Saat berada di ruang besuk, petugas mencurigai kedua pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta interogasi singkat.

Dari hasil interogasi, salah satu terduga, GS, mengaku pernah terlibat dalam aksinya di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon, Jumat (13/6/2025).

“Pengakuan dari salah satu terduga ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Kami segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang,” kata AKP Momon Suwito.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP yang terkait dengan para terduga, serta dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Momon menegaskan komitmen Polres Blitar untuk memberantas kejahatan jalanan.

“Kami akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Ini adalah langkah untuk menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, GS telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Blitar terus mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan dengan aksi curanmor yang terjadi di wilayah tersebut. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com