Polisi Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Minimarket Perum Citra Raya Jombang

Salah satu pelaku perampokan Alfamart Citraraya diamankan di Mapolres Jombang.(dokumen Polres)
Salah satu pelaku perampokan Alfamart Citraraya diamankan di Mapolres Jombang.(dokumen Polres)

Jombang, blok-a.com – Timsus Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di minimarket Alfamart Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kanan salah satu pelaku karena mencoba melawan petugas.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyebutkan bahwa total ada empat pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus perampokan ini. Para pelaku juga terlibat dalam kasus perampokan di wilayah Kota Kediri.

“Kami bekerja sama dengan Polresta Kediri karena para pelaku ini juga melakukan perampokan di Kediri,” ujar AKP Margono, Jumat (8/11/2024).

Keempat pelaku ditangkap di wilayah Nganjuk, dan mereka semua merupakan warga Kabupaten Nganjuk. Tiga pelaku lainnya diamankan oleh Polresta Kediri, sementara satu pelaku ditahan di Polres Jombang.

Identitas keempat pelaku adalah DA (22) warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret; SV (28) warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono; HR (29) warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot; dan YY (27) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku yang ditahan di Polres Jombang berinisial HR, yang juga menjadi sasaran tembak di kaki kanan karena melawan saat penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain satu jaket hoodie hitam, sepatu putih, enam bungkus rokok, satu ponsel, uang tunai Rp1 juta, serta mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi AG 139 WA yang digunakan para pelaku dalam aksi perampokan.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelas AKP Margono.

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi telah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek guna mempercepat pengungkapan kasus ini.

Sebagai langkah pencegahan dan peningkatan keamanan, Polres Jombang juga berkoordinasi dengan beberapa polres di sekitar wilayah Jombang, termasuk Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto. Diharapkan, sinergi ini akan mempermudah pelacakan keberadaan para pelaku.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?