blok-A.com – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengamankan AZ (49 tahun), penjual miras warga Menganti, Gresik, hari ini, Senin (25/7/2022). Sebelumnya, 3 dari 12 orang meninggal dunia usai pesta miras di Banjar Melati Surabaya. Diketahui, mereka membeli miras dari AZ.
Iptu Bambang Setiawan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengatakan, AZ, dijemput di kediamannya Jalan Raya Kepatihan 79 Menganti Gresik. Penangkapan itu buntut dari hasil pemeriksaan dan keterangan peserta pesta miras yang selamat.
“Hasil lidik, mereka yang kita mintai keterangan, beli di AZ. Mereka minum, menyampur ciu dan arak bali. Ciunya beli di sini (AZ),” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).
Dari tangan AZ, polisi juga menyita 9 botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu.
“Semuanya berukuran 1,5 liter terisi penuh miras,” imbuhnya.
Pada petugas kepolisian, AZ mengaku selama ini mendapatkan miras dari pemasok di wilayah Tuban.
“Jadi setiap habis penjualan, dia sapat kiriman dari Tuban. Sudah 2 tahunan berjalan (sebagai penjual miras),” imbuhnya.
Sebelumnya, satu galon sudah diamankan polisi terlebih dulu dari lokasi pesta miras digelar. Galon itu dipakai untuk menyampur atau mengoplos ciu dan arak bali saat pesta miras.
Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Tetapi, total ada 4 saksi yang diperiksa polisi, termasuk AZ, penjual miras.
“Selain itu AK, mempelai pria yang mengundang, dan 2 warga sekitar yang tahu kejadiannya,” imbuhnya.
Ini sembari menunggu hasil uji miras yang diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor). untuk mengetahui kandungan di dalamnya yang menyebabkan para korban meninggal dunia.
Untuk diketahui, sebanyak 12 orang menggelar pesta miras pada malam sebelum acara pernikahan di Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, Senin (18/7/2022). Tiga orang di antaranya meninggal dunia selama dua hari berturut-turut, yaitu Kamis (21/7/2022) dan Jumat (22/7/2022) setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.