Pelaku Masih Anak-anak, Pemilik Mobil Cabut Laporan Kasus Pelemparan Batu di Jalan Raya Banyuwangi

Ketiga korban pemilik mobil saat mencabut laporan di Polsek Tegalsari, Banyuwangi atas kasus pelemparan batu ke mobil di Jalan Raya yang terjadi di Kecamatan Tegalsari, Selasa (28/11/2023).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Keberuntungan diterima tiga pelaku pelemparan batu ke kaca mobil warga, APC (16) MAF (14) dan MAM (15) yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Tegalsari, Banyuwangi.

Pasalnya, ketiga pelapor atau korban pemilik mobil telah bersepakat bahwa mereka akan mencabut berkas laporanya di Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy SH, menjelaskan, ketiga korban sepakat akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Hal ini menunjukan bahwa semangat tidak mengedapankan Ego, rasa kebersamaan di masyarakat, serta rasa peduli pada sesama, ternyata masih diutamakan oleh ketiga korban tersebut,” kata Iptu Achmad Rudi, Rabu (29/11/2023).

Dari hasil penulusuran kepolisian, ketiga anak itu memiliki latar belakang broken home dan tidak mendapat perhatian serius dari anggota keluarganya.

“Salah satunya dari hal itulah, yang juga menjadi pemicu mereka melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, ketiga korban atau pelapor, diwakili Bintang Rubiyantara Putra (54) pemilik mobil Toyota Rush warna hitam, menyampaikan terimakasih pada Polsek Tegalsari dan masyarakat Desa Karangdoro, atas tertangkapnya tiga pemuda pelaku pelemparan batu ke mobilnya.

“Karena pelakunya, yaitu tiga pemuda itu sudah tertangkap semuanya, apalagi mereka itu adalah anak-anak, maka dengan kesepakatan kami bertiga, pelaku kita maafkan dan laporan ke kepolisian kita cabut kembali,” kata Bintang Rubiyantara Putra.

“Semoga kedepanya anak-anak ini bisa menjadi pemuda yang lebih baik, berbakti kepada orang tua, agama, Bangsa dan Negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Iptu Achmad Rudy menjelaskan, dalam satu bulan terakhir ketiga anak tersebut telah melakukan aksi pelemparan batu di tiga tempat.

Menurut laporan yang diterima pihaknya, lokasi pelemparan batu yakni di Jalan Raya Karangdoro menuju Genteng sebanyak dua kali, serta di Jalan Raya Balokan yang juga menuju ke Genteng satu kali. Ada tiga korban pemilik mobil yang telah melaporkan kejadian pada Polsek Tegalsari.

Pelapor pertama yaitu M. Faroe’ Fadilah (28) warga Dusun Jalen I, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Mobilnya Daihatsu Sigra warna putih, Nopol L-1100-YY. Pelemparan batu terjadi pada hari Rabu (22/11/2023) sekira jam 21.25 WIB.

“TKP di dekat Masjid Nurul Iman, masuk Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari,” terangnya.

Akibat pelemparan batu kerikil yang dilakukan oleh anak-anak itu, korban mengalami kerugian kaca mobil depan retak dan lecet di body samping kanan kap mesin.

Pelapor kedua adalah Bintang Rubiyantara Putra (54) warga Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Mobil korban, Toyota Rush warna hitam, Nopol P-1947-XN, waktu dan TKP, Sabtu (25/11/2023) di Jalan Raya Karangdoro, Blok seger, utara SPBU Karangdoro masuk Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Kronologi kejadianya, ketika mobil yang dikemudikan Bintang, berpapasan dengan dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor jenis bebek. Kemudian mereka melemparkan batu ke arah kaca mobil milik pelapor, sehingga kacanya pecah dan pelaku melarikan diri ke arah utara.

Pelapor yang ketiga bernama M. Taufiqurrohman (26) warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Mobil korban Pickup L300 Nopol P-9210-VI.

“Waktu dan TKP, Sabtu (25/11 2023) sekira jam 21.00 WIB, di Jalan sekitaran Karangdoro, masuk Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. korban mengalami kerugian kaca mobil depan retak dan lecet,” ungkap Iptu Achmad Rudy.

Menurut keterangan ketiga pelaku saat diinterogasi petugas, aksi pelemparan batu ke mobil ini hanya sebatas iseng-iseng, saat mereka terpengaruh oleh minuman keras.(kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com