Operasi Pekat, Satsamapta Polresta Mojokerto Amankan Pasangan Open BO dan Penjual Miras

Razia kos-kosan oleh Satsamapta Polresta Mojokerto.(Dok. Polresta for blok-a.com)

Mojokerto, blok-a.com – Satsamapta Polresta Mojokerto menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), menjelang bulan suci Ramadan, Kamis malam (7/3/2024).

Petugas menyisir rumah kos di kawasan Empunala yang dicurigai sebagai ajang mesum bebas.

Dari hasil pemeriksaan, mereka tengah berbuat asusila dengan modus transaksi open Booking Order (BO) lewat media sosial (medsos).

Selain di tempat kos, petugas juga menyisir warung remang-remang yang diindikasi sebagai tempat pesta miras di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Petugas menemukan seorang penjual dan lima orang pemabuk yang tengah menenggak miras jenis arak. Saat dilakukan pengeledahan, petugas juga menemukan lima botol arak dan puluhan botol bir.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

“Razia penyakit masyarakat tersebut digelar untuk memininalisir gangguan ketertiban dan keamanan jelang bulan suci Ramadan. Tujuannya agar proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan kamtibmas,” kata KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko.

Untuk warung remang-remang Kedungsari ditemukan satu penjual dan pemabuk dengan barang bukti satu botol arak ginseng, 5 arak putih, dan 23 botol bir kosong.

“Mereka kami bawa untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com