Mojokerto, blok-a.com – Dalam sehari, komplotan maling berhasil menggondol 2 sepeda motor di kos milik Pak Harmoko, warga Kuti, kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (6/2/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.
Aksi pencuri yang terekam CCTV berjumlah 3 orang dengan menggunakan 1 sepeda motor. Dua pelaku terlihat masuk ke kos-kosan, sementara 1 lainnya menunggu di luar. Kurang dari 3 menit, kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 motor Honda Beat.
Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara membenarkan kejadian tersebut. CCTV jalan milik kelurahan merekam detik-detik para pelaku melancarkan aksinya.
Terlihat pelaku berjumlah 3 orang yang menggunakan 1 motor Honda Scoopy warna putih. Mereka masuk ke tempat kos melewati gerbang pagar yang terbuka lebar.
Motor yang dicuri yakni Honda Beat merah nopol S 5758 NBX milik Monik, dan Beat hitam nopol L 5753 IQ milik Erik. Keduanya merupakan penghuni kos asal luar kota. Kedua motor korban diparkir di teras kos dengan kondisi terkunci setang. Saat situasi sepi dan pintu pagar terbuka, pelaku leluasa menggondol kendaraan lalu kabur ke arah timur.
“Dilihat dari rekaman CCTV, kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu kos-kosan milik Pak Harmoko, di lingkungan Kuti,” jelasnya.
Setelah pemilik kendaraan mengetahui motornya dicuri maling, mereka membuat laporan ke kantor Polisi.
“Sudah, korban sudah melapor, dan Polisi sudah melakukan olah TKP,” imbuhnya.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Hariono membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban membuat laporan di SPKT polres dan sudah ditindaklanjuti dengan menggelar olah TKP. Polisi telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan.
Polisi mengimbau penghuni kos memastikan pagar dalam kondisi terkunci. Dia juga menyarankan agar kendaraan dikunci secara ganda.
“Bila perlu kendaraan dimasukkan kamar, agar lebih aman dan pagar harus dikunci saat keluar dan masuk,” tandas Ipda Slamet. (sya/lio)