blok-a.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat berinsial AM diserahkan ke BNN usai terbukti kecanduan narkotika.
Sebelumnya, AM telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Malang. AM tak terbukti sebagai pengedar, namun positif urine menggunakan sabu-sabu.
“Yang bersangkutan (AM) kita sudah serahkan ke BNN Kota Mataram, untuk dilakukan rehabilitasi kemarin,” kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa, Kamis (8/12/2022).
“Hanya positif dari tes urine, barang bukti enggak ada, dan kita sudah tahan 24 jam, dan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa dia sebagai pengedar,” kata Mustofa.
Terpisah Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polresta Mataram untuk melakukan rehabilitasi.
Heri menerangkan, AM dikategorikan pecandu narkoba golongan sedang.
“Dari hasil asesmen awal, memang yang bersangkutan mengalami ketergantungan narkotika, tingkat kecanduan bisa dibilang sedang,” kata Heri, mengutip Kompas.
AM juga diketahui tengah melakukan terapi psikiater, di salah satu dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit jiwa Mutiara Sukma Kota Mataram.
“Yang bersangkutan juga telah melakukan detoksifikasi atau pembuangan racun secara alami dari tubuh selama kurang lebih dua minggu,” kata dia.
Sementara untuk waktu lamanya rehabilitasi, Heri menjelaskan, tergantung pada tingkat kecanduan, dan sikap kejujuran dari pecandu.
“Kalau normal rehabilitas itu sekitar 2 sampai 3 bulan, tergantung sikap kooperatif yang bersangkutan,” kata Heri.
Adapun untuk mekanisme rehabilitasi, BNN Kota Mataram melakukan pemeriksaan secara rawat jalan atau pecandu tidak menetap dirawat BNN.
“Jadi di sini proses rehabilitasinya rawat jalan, tidak menginap, di mana yang bersangkutan seminggu dua kali untuk melakukan konseling dan terapi ke kantor,” kata Heri.
Proses rehabilitasi tidak berhenti sampai sampai dua atau tiga bulan, namun akan ada pemeriksaan urine berkala, hingga pulih dari ketergantungan narkoba.
“Tetap ada tindak lanjut, ada proses pengecekan, kita turun ke rumahnya untuk menanyakan aktivitas yang bersangkutan,” kata Heri.(lio)










Balas
Lihat komentar