Ini Jenis Senjata Api yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Ilustrasi senjata api. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Ilustrasi senjata api. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

blok-a.comTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023).

Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali menyebut bisa saja senjata tersebut berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.

“KPK tentu akan mendalami kepemilikan diduga senjata api tersebut. Apakah ada kemungkinan ada kaitannya dengan modus pencucian uang yang dimaksud,” kata Ali.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis.

Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang.

“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” katanya.

Ali menyebut saat ini para pelaku tindak pidana korupsi semakin canggih menyembunyikan aset haram mereka.

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Lembaga antirasuah itu saat ini juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata api di rumah Dito Mahendra.

“Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” tutur Ali.

Bulan lalu, KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.

“Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2/2023). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.

“Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil,” katanya.

Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut.

Namun, KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.

“Kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya,” kata Ali.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?