Banyuwangi, blok-a.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) yang juga Kepala Sekolah di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digelandang polisi usai dilaporkan cabuli anak-anak di bawah umur.
Kapolsek Cluring, AKP Agus Priyono membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes Banyuwangi berinisial MKL tersebut.
“Benar. Ada beberapa laporan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum kasek,” kata AKP Agus Priyono.
Menurut AKP Agus, pihaknya sudah meminta keterangan tiga pelapor sebelum mengamankan MKL.
“Tiga pelapor sudah kami panggil untuk diminta keterangan,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, kata AKP Agus pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan. Saat ini MKL tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi.
“Pelaku sudah kami amankan, sekarang ada di Polsek untuk menjalani pemeriksaan unit Renakta reskrim Polresta Banyuwangi,“terangnya.
Kapolsek Cluring mengungkapkan, dari hasil keterangan saksi korban perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.
“Peristiwa ini terjadi di sekolahan, tempat terduga bekerja,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan gelar perkara dugaan pencabulan tersebut.
“Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, dalam waktu dekat kami akan gelar perkara,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelaku, Nurul Syafii, S.H., menyatakan pihaknya belum bisa banyak angkat bicara terkait kasus ini. Dan akan semaksimal mungkin melakukan pembelaan hukum.
“Kami bersama tim akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap klien kami,” tegas pengacara alumni Universitas Bakti Indonesia. (kur/lio)
Discussion about this post