Gresik, blok-a.com – Muharam (27), warga Perum Prambon Asri, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, diamankan warga dan polisi usai tertangkap basah mencuri aki truk di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban, Darma Aditya, bersama rekannya, Fiano Rahmat Dani, memarkir truk Izusu Box berwarna putih dengan nomor polisi L-8062-UB di Jalan Raya Kepatihan, tepatnya di area parkir depan Masjid Baitussalam, Desa Kepatihan, Menganti, pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban kemudian pergi mengantarkan surat jalan PT Son Express ke rumah pengurusnya, Imam, yang tinggal di Desa Kepatihan.
Tidak lama berselang, alarm GPS yang terhubung ke ponsel korban berbunyi. Menandakan adanya sesuatu yang tidak beres pada truk yang diparkirnya.
Ketika kembali ke lokasi, Darma mendapati Muharam sedang bersiap-siap melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam silver, dengan dua aki yang sudah diambil dari truk milik korban tertata di atas motornya.
Melihat aksinya terbongkar, Muharam sempat mencoba kabur. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Darma yang dibantu warga sekitar.
Massa yang tersulut emosi melayangkan beberapa bogem mentah ke wajah tersangka.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, anggota Reskrim Polsek Menganti kebetulan sedang patroli antisipasi 3 C di lokasi kejadian.
“Melihat massa yang sangat banyak dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, anggota langsung melakukan pengamanan,” kata AKP Roni, Selasa (22/10/2024).
Dalam interogasi awal, Muharam mengakui telah melakukan pencurian aki di lima lokasi berbeda di wilayah Menganti dan Surabaya.
“Dari pengakuannya, sudah ada lima TKP di Menganti dan Surabaya yang menjadi lokasi aksinya,” jelas AKP Roni.
Barang bukti yang turut diamankan oleh polisi meliputi satu lembar surat keterangan leasing beserta fotokopi BPKB truk, dua aki merek GS berukuran 12 volt, satu kunci pas berukuran 12 dan 10, serta sepeda motor Honda Scoopy hitam silver milik pelaku.
“Modus operandinya, tersangka membuka aki truk milik korban menggunakan kunci pas ukuran 12 dan 10,” pungkas AKP Roni.(ivn/lio)









