Banyuwangi, blok-a.com – Seorang Lansia bernama Legiyem (68) warga Dusun Sumber Jambe, RT 01 RW 01, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diduga menjadi korban penipuan bermodus mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dari kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian bernilai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan mengatakan, petugas baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya laporan korban dengan didampingi dua orang saksi.
“Kedua saksi bernama Siti Badriah (40) dan Suyanti (35) dimana keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran,” kata Iptu Lita, panggilan akrab Lita Kurniawan, Senin (10/4/2023).
Kronologis kejadian berawal pada Minggu (9/4/2023) pagi ketika korban didatangi pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa KKN di Banyuwangi. Pelaku dikatakan mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih.
“Begitu masuk rumah korban, pelaku bermodus bahwa dirinya seorang mahasiswa yang lagi KKN di Desa Sarongan selama seminggu,” jelas Iptu Lita.
Kepada Legiyem, pelaku mengku sedang melakukan giat pembagian bantuan sembako dari Presiden Jokowi. Oleh pelaku korban diminta membantu mencari warga miskin sebanyak dua orang lagi.
Korban kemudian diminta berdandan layaknya warga kurang mampu dan melepas seluruh perhiasannya.
“Dengan modus menjadi orang miskin itulah pelaku menyuruh korban ganti baju jelek dan melepas semua perhiasannya lalu difoto. Selanjutnya perhiasan tersebut oleh korban dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di tempat sholat,” terangnya
Setelah itu, korban diajak ke rumah mbah Kamiso untuk menerima bantuan. Begitu sampai di tempat tujuan, korban diminta menulis a.b.c sampai dengan 20 baris.
Saat korban menulis itulah pelaku pamit pura – pura mencari Pak Alip yang juga rakyat miskin.
“Dengan kesempatan itulah digunakan pelaku untuk mengambil perhiasan korban yang ada di tempat sholat,” ungkap Iptu lita.
Lebih lanjut Iptu Lita menjelaskan, kecurigaan korban muncul setelah beberapa saat pelaku tidak kembali lagi.
“Selanjutnya dia kembali ke rumahnya dan mendapati tas coklat sudah hilang. Lalu korban teriak minta tolong ke tetangga sebelah,” bebernya.
Dari kejadian tersebut, anggota sudah melakukan penyelidikan pelaku dan mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 lembar amplop yang berisi tulisan.
Saat ini, polisi tengah mendalami penyelidikan kasus dugaan penipuan ini.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menemukan pelakunya, untuk pelaku nantinya kita kenakan dugaan kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” tutup Iptu Lita.(kur/lio)










Balas