Mojokerto, blok-a.com – Sedikitnya 4 anggota gerombolan pemotor pelaku penganiayaan 3 pemuda di Jalan Raya Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Mojokerto pada Senin (22/8/2023) lalu berhasil ditangkap polisi.
Pada Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku anak dan 1 pelaku dewasa, yang menamakan diri Mojosarians, serta mengamankan barang bukti.
Kata polisi, GYF (18) warga Desa Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo berperan memukul korban dengan balok kayu. Pelaku anak ARD (14), warga Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto sebagai penggerak kelompok Mojosarians, dan ikut memukul korban dengan tongkat.
RGA (15) dan FZN (14), keduanya warga Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto. RGA dan FZN berperan memukuli korban dengan tangan kosong.
Sayangnya, para pelaku pembacokan belum berhasil ditangkap.
Baca Juga: Gerombolan Pemotor di Mojokerto Kembali Berulah, 3 Korban Babak Belur Lapor Polisi
“Pelaku anak ARD sebagai inisiator dan penggerak di medsos (Kelompok Mojosarians),” kata Kompol Afner Pangaribuan, Wakapolres Mojokerto, Kamis (24/8/2023).
Kompol Afner Pangaribuan menyebut lokasi pengeroyokan 3 pemuda di Jalan Raya Desa Sekargadung.
Aksi itu dipicu oleh informasi di Instagram ihwal rencana tawuran antara Kelompok Mojosarians dengan kelompok lain. ARD pun memberi komando dengan sandi huruf R yang artinya Ready atau siap.
“Sandi R artinya siap tempur. Sehingga kelompok pelaku menyusuri jalan untuk mencari di mana ada kumpulan-kumpulan,” jelasnya.
Kelompok Mojosarians yang keliling mencari lawan mereka berjumlah 10 orang mengendarai 5 sepeda motor.
Ketika melintas di Jalan Raya Desa Sekargadung pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berpapasan dengan 3 korban.
“Tiga korban itu bukan calon lawan. Kebetulan berpapasan saja dengan para pelaku, itu yang diserang. Random saja karena kebetulan mungkin areanya (tawuran) di situ,” terangnya.
Gerombolan Mojosarians menghadang 3 korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki RC dan Honda C70. Para pelaku lantas mengeroyok ketiga korban memakai balok kayu, bambu dan sajam.
“Para pelaku langsung turun dari sepeda motor dan memukuli korban, ada yang melukai korban dengan senjata tajam. Kemudian mereka melarikan diri ke arah utara,” ungkap Afner.
Perbuatan para pelaku menyebabkan korban AHW (19), warga Desa/Kecamatan Pungging mengalami luka robek di pelipis kanan, janggut dan pipi kanan.
ADF (20), warga Desa Kalipuro, Pungging menderita luka bacok di punggung kiri dan punggung bawah.
Sedangkan JAS (23), warga Desa Awang-awang, Mojosari, Mojokerto mengalami luka bacok di paha kanan bagian samping kanan.
“Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tegas Afner.
Selain meringkus 4 pelaku, tim gabungan Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Pungging juga menangkap 8 remaja yang membawa senjata tajam pada malam kejadian. Menurut Afner, delapan anak di bawah umur itu juga akan tawuran.
“Delapan remaja itu kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” cetusnya.
Polisi menyita 8 ponsel dan 14 senjata tajam berupa celurit dan pedang dalam rangkaian penangkapan.
Sedangkan barang bukti terkait kasus pengeroyokan 3 pemuda berupa 1 sarung pedang, 1 tongkat pemukul, 1 potong bambu dan pecahan kaca, serta sepeda motor Honda Supra Fit nopol S 6656 HD.
Afner menambahkan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang berbuat onar hingga meresahkan masyarakat Mojokerto.
Ia mengimbau para orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat kelompok-kelompok yang gemar berbuat anarkis.
“Para orang tua juga kami imbau memeriksa barang-barang milik anaknya. Apabila menemukan senjata tajam atau barang berbahaya agar segera diinformasi ke kepolisian,” pungkasnya.(sya/lio)