6 Pegawai PG Kebonagung Jadi Tersangka

Caption : Situasi PG Kebonagung masih terlihat ada aktivitas penggilingan setelah terjadi kecelakaan kerja di bagian Giling hingga menelan satu korban jiwa (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Situasi PG Kebonagung masih terlihat ada aktivitas penggilingan setelah terjadi kecelakaan kerja di bagian Giling hingga menelan satu korban jiwa (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Polisi tetapkan enam tersangka atas perintangan pemeriksaan laka kerja Pabrik Gula (PG) Kebonagung. Keenam tersangka merupakan pihak pengawai PG Kebonagung.

Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, pihaknya telah melakukan perkembangan penanganan perkara terkait perintangan penyelidikan atau penyidikan pada laka PG Kebonagung.

“Pada Senin (10/7) pukul 14.00 WIB kami telah melakukan gelar perkara dengan rekomendasi penetapan tersangka,” terang Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Selanjutnya, Satreskrim juga akan melakukan pemeriksaan enam orang itu sebagai tersangka pada Rabu (12/7/2023) besok.

“Kami segera melakukan pemberkasan dan mengirim berkas tahap satu ke JPU,” tegasnya.

Keenam orang pegawai PG Kebonagung yang jadi tersangka yakni, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) dan juga ANC(Jabatan Kasubsi).

Sebelumnya, satu karyawan tewas akibat tergiling mesin penggiling tebu Pabrik Gula (PG) Kebonagung yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Nasib nahas menimpa Muhammad Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pria berusia 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat kritis di ICU Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen pada Senin (5/06/2023) lalu.

Peristiwa mengenaskan ini sempat tak beredar di publik, pasalnya pihak PG Kebonagung sempat melarang karyawan untuk tidak menyampaikan informasi kepada siapapun di luar perusahaan.

Salah satu karyawan PG Kebonagung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (5/06/2023) saat jam kerja.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut mengakibatkan korban luka parah hingga dilarikan ke RS Wava Husada Kepanjen.

“Kondisi luka di tubuh korban parah. Karyawan tidak boleh memberikan info kepada orang lain,” ungkap salah satu karyawan PG Kebonagung, Jumat (9/06/2023).

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?