5 Anggota Gangster Diringkus Polisi Usai Bacok Warga Mojokerto 

Anggota gangster diamankan di Polres Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)
Anggota gangster diamankan di Polres Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)

Mojokerto, blok-a.com – 5 Anggota Gangster yang bernama ‘Mojokerto Serikat/All Star’ berhasil diringkus Satreskrim Polsek Ngoro, bersama Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (1/11/2023).

Geng motor yang meresahkan masyarakat Mojokerto ini awalnya janjian untuk tantangan dengan gangster lain.Namun begitu melihat sasaran langsung melakukan pembacokan, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2126 NBL berboncengan tiga melintas di jalan raya Mojosari – Ngoro dari arah barat ke timur atau dari Mojosari menuju Ngoro.

Sampai di depan warung nasi Padang Dusun Jajar, Desa Jasem, Ngoro, Mojokerto mereka berpapasan dengan gangster yang mengendarai 4 sepeda motor ke arah barat dengan berteriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam.

Karena takut korban berusaha menghindar dengan belok ke arah selatan masjid LDII dusun Jajar, Desa Jasem menuju Desa Sedati.

Sampai di pertigaan Desa Sedati, 3 orang pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Vario yang tidak diketahui plat nomornya berhasil mendekati korban dan langsung melakukan pembacokan.

Ketakutan, korban yang duduk paling belakang bernama MGP (17) warga Dusun Jabon, Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan ini lompat dan jatuh, akibatnya mengalami luka di kepala dan wajahnya.

Sedangkan korban yang duduk di tengah bernama CPP (25) warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Mojokerto melarikan diri ke arah barat mengalami luka bacok dibagian jari, pergelangan tangan kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Kemudian korban yang mengedarai motor bernama DA (17) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto berhasil lari ke arah timur dan meminta tolong dengan berlindung di dalam warung kopi. Ia mengalami luka pukulan di punggung dan kepala bagian belakang.

Tersangka Bawa Pedang

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan 2 buah alat bukti, maka Selasa (1/11/2023) Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama DA (18) alias Bondet di rumahnya Dusun Mojolegi, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto.

Hasil penangkapan polisi menemukan barang bukti satu buah pedang yang diakui tersangka untuk membacok korban yang bernama CPP. Kemudian dilakukan pengembangan dan pengkapan pelaku yang lain.

Empat pelaku lainnya berhasil diringkus yaitu, AD A alias Abi (18) warga Dusun Sidomukti, Desa Kalipuro, Punggung, lalu MSA alias Agil (19) warga Dusun Tumpangsari, Desa Jiyu, Kutorejo, kemudian DRAP alias Glik (19) warga Dusun Tumpangsari, Desa Jiyu, Kutorejo, serta ADR (19) warga Dusun Sumbertani, Desa Mojorejo, Punggung, Mojokerto.

Dari kelima pelaku polisi menyita sejumlah senjata tajam, yaitu 1 buah pedang golok panjang 60 centimeter, 1 buah celurit panjang 120 centimeter, 1 buah celurit panjang 60 centimeter, 1 buah celurit panjang 35 centimeter, 2 buah tombak dengan ujung trisula dan runcing, 2 buah jaket Hoodie warna hitam, 1 buah baju lengan panjang motif kotak-kotak, 2 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah bendera warna hitam dengan motif bendera Amerika ada gambar tengkorak yang bertuliskan ‘Mojokerto Serikat’, serta 1 buah sepeda motor Honda PCX warna hitam nopol S 6519 NAK.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, pelaku melakukan pembacokan terhadap siapa saja yang di jumpai pada saat itu.

“Para pelaku melakukan pembacokan secara acak (random), jadi bisa kepada siapa saja yang ditemui pada saat itu. Terhadap korban karena saat itu korban sedang melintas dan berpapasan dengan para tersangka, mereka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun” terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (2/11/2023).

Imam Mujali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar malam jika tidak ada keperluan untuk menghindari peristiwa serupa.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengadakan operasi besar-besaran setiap hari.

“Kami imbau untuk masyarakat agar tidak keluar malam jika tidak ada keperluan, dan kami akan lakukan operasi besar-besaran setiap hari,” pungkas Mujali.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?