3 Residivis Narkoba Surabaya Dibekuk, Simpan Ratusan Gram Sabu

images (25)
Ilustrasi paket sabu. (Kompas)

Surabaya, blok-a.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim, meringkus sindikat Narkoba.

Tiga residivis pengedar narkoba ini ditangkap di tempat berbeda, berikut ratusan gram sabu sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Daniel Marunduri, mengatakan ketiga tersangka itu antara lain AM, (26) warga Kebomas Gresik, AZ (40) warga Tandes Surabaya, dan RT, (30) warga Semampir Surabaya.

Menurut AKBP Daniel, bahwa penangkapan tiga tersangka itu berawal dari ditangkapnya pelaku AM, di rumah Jalan Intan Kota baru, Driyorejo Gresik.

Ia menjelaskan, dari tersangka AM turut diamankan 303.55 gram sabu-sabu saat digeledah di dalam rumah di dalam sepatu olahraga.

Selain sabu, petugas juga menyita satu buah handphone untuk bertransaksi. AM mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya AZ.

“Dari pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan milik rekannya AZ,” ujar AKBP Daniel.

Dari situlah petugas mengejar AZ di wilayah Perum Pondok Benowo Indah Pakal Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 0,90 gram, satu unit handphone di kamar tidur tersangka AZ,” ujar AKBP Daniel.

Setelah dilakukan pengembangan lagi, polisi meringkus RT pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 04.30 WIB, di rumah Jalan Wonokusumo Damai, Semampir, Kota Surabaya.

Selain menangkap RT polisi telah menemukan satu poket sabu seberat 0,90 gram, dari dalam tas merek Deus di atas tempat tidur tersangka.

“Tersangka RT mengaku sabu 0,90 gram dari AZ. Dia diberi gratis karena tersangka disuruh menyimpan sabu milik AZ sebanyak satu kilogram,” pungkas AKBP Daniel.

Kini, ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Ketiganya dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 A ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?