2023, Angka Kejahatan di Kota Malang Meningkat Hingga 435 Persen

Operasi Pekat Semeru Polres Malang Kota (Blok-a.com / mike)
Rilis hasil operasi Pekat Semeru Polresta Malang Kota, Rabu (29/3/2023).(Blok-a.com/Mike)

Kota Malang, blok-a.com – Angka kejahatan di Kota Malang mengalami peningkatan yang signifikan semenjak adanya kelonggaran aktivitas masyarakat.

Fakta tersebut terungkap setelah Operasi Pekat Semeru 2023 yang berlangsung selama dua minggu terakhir.

“Peningkatan persentase kriminalitas di Kota Malang terungkap melalui hasil operasi Pekat Semeru 2023, dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (23/3/2023) Siang.

Berdasarkan hasil Operasi Pekat 2023, terjadi peningkatan persentase angka kejahatan di Kota Malang sebesar 453% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal dan tidak terbatas. Sehingga memicu peningkatan angka kejahatan,” ujarnya.

Maka dari itu, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat 2023, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sekitar 513 kasus kejahatan. Di mana 17 di antaranya merupakan target operasi dan 497 kasus lainnya bukan merupakan target operasi,” jelasnya.

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polresta Malang Kota meliputi 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus penjualan minuman keras ilegal, 1 kasus kepemilikan bahan peledak, 9 kasus narkoba, dan 1 kasus perjudian.

“Dari 513 tersangka yang berhasil ditangkap dalam 10 kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap 17 tersangka target operasi dan sisanya, sebanyak 497 tersangka, menjalani pembinaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam Operasi Pekat 2023, barang bukti yang berhasil disita antara lain uang senilai 4.352.000, 972 botol miras jenis arak, 1.300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilogram bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21.444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazda Famillia, dan 2 unit sepeda motor.

Untuk kasus prostitusi, sebanyak 43 tersangka menjalani pembinaan dengan tujuan memberikan perbaikan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Forkopimda Kota Malang juga melakukan pemusnahan barang bukti seperti ganja kering, sabu-sabu, dan minuman beralkohol yang sebelumnya disita,” tutupnya.(mg1/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?