Jember, blok-a.com – Di usianya yang tak lagi muda, Agus Rijanto masih tetap semangat mengikuti donor darah setiap tiga bulan sekali. Mantan pengurus PMI Kabupaten Jember ini kini sudah berusia di atas 60 tahun. Namun kondisi kesehatannya masih sangat baik dan diizinkan untuk donor darah.
Menurut informasi persyaratan donor darah dari PMI, batas usia yang diperbolehkan adalah dari 17 hingga 65 tahun. Usai menjalani tes kesehatan oleh tim medis UDD PMI Kabupaten Jember, Agus masih saja lolos donor darah.
Agus pun mengaku sudah aktif mendonorkan darah sejak puluhan tahun lamanya. Tepatnya saat dirinya menginjak bangku SMA.
“Saya sudah sejak masih sekolah SMA sudah donor darah, setelah kuliah terus donor, lanjut sampai menjadi pengurus PMI Kabupaten Jember. Bahkan setelah purna jadi pengurus PMI Kabupaten Jember saya masih tetap aktif donor darah,” kata Agus usai donor darah, Kamis (19/1/2023).
Menurut Agus, kegiatan donor darah rutin bagus untuk menjaga kesehatan tubuhnya. Selain itu, donor darah baginya adalah sedekah kemanusiaan yang tak ternilai harganya.
“Dulu tiga bulan sekali donor darah, sekarang boleh dua bulan sekali donor darah, ini sedekah paling murah,” ungkapnya.
Ia juga bisa memantau kesehatan darah dalam tubuhnya. Karena secara rutin diperiksa sebelum melakukan donor darah.
“Sebelum donor ada pemeriksaan darah, khususnya HB darah. Kalau tidak standar berarti kurang sehat sehingga perlu ada perawatan khusus, misalnya minum air putih yang banyak atau istirahat yang cukup,” sambungnya.
Agus Rijanto mengatakan ia masih semangat donor darah karena besar manfaatnya bagi pasien di rumah sakit yang membutuhkan.
“Yang butuh darah untuk transfusi darah hampir tiap hari ada. Darah yang kita sumbangkan bisa jadi bisa menyelamatkan pasien,” terangnya,” pungkasnya.(yas/lio)
Discussion about this post