blok-a.com – Jepang berencana menurunkan status virus corona (Covid-19) menjadi setara dengan penyakit influenza (flu) biasa yang menyerang musiman.
Rencana tersebut diumumkan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Jumat (20/1).
Kishida mengaku dirinya telah menginstruksikan ahli dan pejabat pemerintah untuk membahas rencana penurunan status Covid-19 tersebut.
Rencana itu digodok seiring dengan relaksasi aturan protokol kesehatan Covid-19 di Jepang, salah satunya pelonggaran aturan masker, menghapus aturan isolasi mandiri dan persyaratan anti-virus lainnya.
Pasien Covid-19 juga bisa mencari perawatan di rumah sakit manapun bukan hanya di fasilitas khusus, seperti kebijakan sebelumnya.
“Untuk kembali ke kehidupan sehari-hari biasa, kami di Jepang sambil mengejar langkah-langkah untuk beradaptasi dengan virus corona, kami akan mempelajari langkah-langkah konkret untuk secara bertahap beralih ke langkah berikutnya,” kata Kishida dilansir dari AP News, Sabtu (21/1).
Kishida melanjutkan, untuk saat ini, Covid-19 di Jepang dikategorikan sebagai penyakit kelas dua, bersama dengan SARS dan tuberkulosis. Dengan demikian, warga yang terjangkit jenis penyakit ini dan harus membatasi pergerakan dan kontak dekat mereka.
Sementara rencana dalam aturan baru, Jepang akan menurunkan penyakit Covid-19 ke kelas lima. Perubahan itu dinilai akan menandai titik balik utama dalam kebijakan Covid-19 Jepang menuju normalisasi kegiatan sosial dan ekonomi.
Namun di sisi lain, rencana relaksasi diambil saat Jepang masih menghadapi infeksi yang meluas dengan rekor tingkat kematian yang dianggap sebagai gelombang kedelapan wabah sejak pandemi dimulai tiga tahun lalu.
Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, kematian harian mencapai rekor tertinggi yakni 503 kasus pada Sabtu pekan lalu.
Para ahli mengatakan peningkatan terbaru dapat dikaitkan dengan memburuknya penyakit kronis atau komorbid pada pasien lansia.
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato menyatakan, salah satu tujuan rencana penurunan status Covid-19 ini adalah menciptakan tatanan baru, agar penyakit ini dapat dilayani di faskes biasa.
“Namun mengubah klasifikasinya tidak berarti virus corona hilang. Kami masih membutuhkan semua orang untuk secara sukarela menggunakan masker dan tindakan pencegahan,” ujar Kato.
Kato menyebut pemakaian masker di luar ruangan sudah tak lagi diwajibkan di Jepang, pun dengan penggunaan masker di dalam ruangan yang menurutnya akan direlaksasi seiring dengan pemberlakuan aturan baru.(lio)