Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat merespons sorotan publik terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya akses dan pelayanan yang dinilai belum optimal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS pusat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia berencana akan mengumpulkan semua pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman saat pelayanan yang menggunakan BPJS.
“Kita sudah koordinasi dengan pimpinan di Jakarta. Kami akan mengumpulkan semua tenaga kesehatan di rumah sakit untuk menyampaikan permasalahan tersebut, agar tidak dilempar-lempar,” ujar Wahyu usai Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, forum bersama BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit akan digelar pekan ini guna mengevaluasi pelayanan Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp150 miliar, yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kota Malang.
“Nanti juga bahas dengan DPRD supaya semua dapat mengetahui dan memahami regulasi yang dikeluhkan oleh masyarakat. Insya Allah minggu-minggu ini,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai masih banyak kasus pasien yang pulang sebelum benar-benar pulih. Ia mencontohkan kasus pasien operasi otak yang dipulangkan dalam kondisi belum stabil hingga akhirnya meninggal dunia.
“Meninggal dunia memang ketetapan Allah, tapi perawatan paripurna itu yang kami kejar terus. Sudah bayar asuransi berarti kan dengan segala konsekuensinya, merawat ya sampai sehat,” tegas Arief.
Arief juga menyoroti aturan BPJS yang dinilai lebih mementingkan administrasi dibanding kebutuhan medis. Menurutnya, kebijakan lokal seharusnya bisa mengakomodasi kondisi darurat agar pasien tidak dipulangkan prematur hanya karena kendala rujukan.
“Kalau sakitnya gawat, mestinya tidak perlu dipulangkan dulu atau mengurus rujukan kembali. Kalau aturan BPJS Kesehatan terlalu kaku, maka DPRD akan sampaikan ke pusat,” tambahnya. (yog/bob)
Balas
Lihat komentar