Blok-a.com – Fenomena sound horeg telah menjadi topik panas akhir-akhir ini. Pasalnya, volume yang dihasilkan dari beberapa speaker besar tersebut membuat sebagian warga merasa terganggu dan resah.
Menurut keterangan dr. Gina, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya, tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg dapat mencapai 120-135 dB.
Angka tersebut jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai perbandingan, suara pesawat jet yang akan lepas landas hanya menghasilkan 120 dB.
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan tingkat kebisingan tidak lebih dari 70 dB. Sementara paparan di atas 85 dB sudah berisiko merusak jika terpapar dalam waktu lama. Suara sound horeg jauh melampaui batas itu,” ujar dr, Gina, Sabtu (5/7/2025), dikutip dari laman resmi universitas.
Selain itu, berikut beberapa dampak negatif terpapar sound horeg terhadap kesehatan pendengarnya.
Gangguan Pendengaran Hingga Risiko Penyakit Jantung
Dampak paling nyata dari paparan sound horeg adalah gangguan pendengaran. WHO menetapkan bahwa ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB selama maksimal 8 jam per hari. Saat intensitas suara meningkat menjadi 100 dB, telinga manusia hanya dapat mentoleransi selama sekitar 15 menit sebelum terjadi risiko kerusakan pendengaran permanen.
Dengan intensitas sound horeg yang mencapai 135 dB, risiko kerusakan gendang telinga bahkan dapat terjadi dalam hitungan detik. Suara bising pada level tersebut dapat menyebabkan Noise Induced Hearing Loss (NIHL) atau gangguan pendengaran akibat bising. Kerusakan ini bersifat sensorineural, yang berarti menyerang saraf pendengaran dan bersifat permanen.
Selain kerusakan telinga, risiko terkena penyakit jantung bisa saja menyerang pendengar sound horeg.
Dosen Jantung dan Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, , menjelaskan bahwa paparan suara ekstrem dapat memicu respons fisiologis yang berpotensi mengganggu fungsi kardiovaskuler, terutama pada individu dengan faktor risiko penyakit jantung.
Mengutip pendapat dari Dosen Jantung dan Pembuluh Darah Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Meity Ardiana. Ia mengatakan bahwa paparan suara dengan volume ekstrem bisa saja mengganggu fungsi kardiovaskuler, khususnya pada orang yang sudah memiliki faktor risiko penyakit jantung.
“Pada orang yang sehat, kemungkinan dampaknya relatif kecil. Namun, bagi yang sudah memiliki faktor risiko seperti gangguan irama jantung, paparan suara keras dapat menjadi pencetus terjadinya aritmia atau henti jantung,” kata Meutya, Jumat (15/8/2205), dikutip dari Kompas. (mg2/gni)
Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)









