Timgab Mojokerto Razia Angkutan, Tekan Angka Kecelakaan

Pemeriksaan bus oleh petugas gabungan di Terminal Kertajaya Mojokerto. (blok-a.com/Syahrul)
Pemeriksaan bus oleh petugas gabungan di Terminal Kertajaya Mojokerto. (blok-a.com/Syahrul)

Mojokerto, blok-a.com – Untuk mengurangi angka kecelakaan dan upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan Rabu (6/9/2023).

Operasi gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Bapenda, Dishub Kota Mojokerto, dan Satpol-PP ini menggelar razia kendaraan dan angkutan umum di terminal Kertajaya Kota Mojokerto

Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan.

“Petugas sedikitnya menemukan pelanggaran 42 kendaraan roda empat yang terjaring dalam operasi kali ini,” ucap Yazid di lokasi.

Yazid menjelaskan, untuk Bus hijau dan kuning ada 20 yang tidak layak jalan dan sudah kami tindak. Sedangkan untuk angkutan roda empat sejenis truk ada 22.

“Jadi tindakan kami lakukan penilangan kendaraan tersebut. Paling banyak pelanggaran dilakukan karena buku kirnya sudah mati, selain itu ada cara muatnya berlebihan,” katanya.

Sedangkan, angkutan umum seperti Bus antar provinsi surat – suratnya lengkap semua.

“Untuk angkutan umum hanya bus ijo dan kuning yang kami tilang karena trayeknya belum diperpanjang,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 20 bus hijau yang jalan, ada bus ijo Hikmah dan Joko Kendil. Kalo kemarin ada 40 bus Ijo yang jalan, yaitu Amudi Putra dan Guntur, namun sekarang digantikan Bus Trans Jatim koridor II.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?