Tahanan Polres Blitar Dapat Pembinaan Rohani, Bentuk Karakter dan Mental Lebih Baik

Blitar, blok-a.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) serta Satuan Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan pencerahan rohani, Kamis (20/7/2023). Kegiatan tersebut, selain diikuti anggota, juga jamaah tahanan Polres Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Tahti Polres Blitar, Iptu Eko mengatakan, kegiatan pembinaan rohani dan ceramah ini dilaksanakan secara rutin setiap Kamis pagi.

Adapun tujuan utamanya adalah untuk memberikan hidayah dan edukasi kepada para tahanan. Agar mereka dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang menjerat mereka dan berupaya memperbaiki diri untuk masa depan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa pembinaan rohani dapat memberikan dampak positif bagi para tahanan. Selain memberikan pandangan rohani yang lebih baik, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang kesalahan yang telah dilakukan dan harapan untuk memperbaiki diri ke depan,” kata Iptu Eko.

Pembinaan rohani yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek agama tertentu, tetapi juga mencakup nilai-nilai kemanusiaan dan kebajikan yang bersifat universal.

Baca Juga: Langgar Lalu Lintas, Siap-siap Dapat Sanksi Tegas dari Satlantas Polres Blitar

“Hal ini dilakukan agar pesan-pesan yang disampaikan dapat mencapai dan dirasakan oleh semua tahanan, tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan mereka,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan pembinaan rohani ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan perhatian dan dukungan penuh bagi rehabilitasi sosial dan spiritual para tahanan.

“Dengan memberikan perhatian dan pembinaan yang baik, diharapkan tahanan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa hukuman mereka berakhir,” imbuhnya.

Diharapkan, melalui program pembinaan rohani yang terus dilaksanakan dengan konsisten, Polres Blitar dapat berkontribusi secara signifikan dalam membentuk karakter dan mental yang lebih baik bagi para tahanan, serta membantu mereka untuk bertaubat dan mengambil jalan hidup yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat setelah mereka bebas dari masa tahanan. (jar/lio)