Sepanjang 2025, Polres Magetan Berhasil Tekan Kriminalitas Hingga 28 Persen

Kapolres Magetan saat memaparkan capaian kinerja saat konferensi pers.
Kapolres Magetan memaparkan capaian kinerja saat konferensi pers.

Magetan, blok-a.com — Kepolisian Resor (Polres) Magetan mencatat penurunan angka kriminalitas sebesar 28 persen sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, Senin (29/12/2025).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2025 sebanyak 154 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.

“Penurunan ini merupakan hasil dari upaya pencegahan, patroli rutin, serta sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Kapolres.

Sepanjang 2025, jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi masih didominasi kasus penipuan sebanyak 24 perkara dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 perkara. Meski demikian, secara umum tren kriminalitas di wilayah hukum Polres Magetan mengalami penurunan.

Terkait penyelesaian perkara, Kapolres menjelaskan bahwa secara kuantitas jumlah perkara yang diselesaikan mengalami penurunan sebesar 22 persen.

Namun dari sisi persentase, tingkat penyelesaian kasus justru meningkat. Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara tercatat sebesar 86,9 persen, sedangkan pada 2025 naik menjadi 87,7 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Magetan juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025.

Di antaranya kasus penipuan koperasi dengan korban mencapai ribuan orang, pembobolan ATM di Kecamatan Barat, pencurian dengan kekerasan terhadap lanjut usia di Kecamatan Karas, kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak, kasus pembuangan bayi, aksi main hakim sendiri, serta gangguan keamanan di jalur per kereta api an.

“Seluruh kasus tersebut telah ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Magetan mencatat sebanyak 34 kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen. Rinciannya terdiri atas 21 kasus sabu-sabu, sembilan kasus tembakau sintetis, dua kasus ganja, dan dua kasus obat-obatan berbahaya.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 23 kasus. Kapolres menegaskan, kenaikan angka pengungkapan tersebut merupakan indikator keberhasilan penegakan hukum, bukan peningkatan peredaran narkoba.

Bahkan, Polres Magetan berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat 28 gram yang menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Magetan.

Selain itu, menjelang perayaan Tahun Baru, Polres Magetan juga meningkatkan penertiban penyakit masyarakat. Hasilnya, kegiatan penindakan mengalami penurunan 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 46,5 liter minuman keras jenis arak jawa serta sejumlah uang tunai dari aktivitas pengamen liar.

Sementara di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami penurunan sebesar 7 persen, dari 659 kasus pada tahun 2024 menjadi 600 kasus pada tahun 2025. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 80 orang menjadi 67 orang. Kerugian material tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres menambahkan, waktu rawan kecelakaan terjadi pada pukul 06.00 WIB dengan persentase 28 persen, sedangkan korban terbanyak berada pada rentang usia 16 hingga 30 tahun.

“Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada generasi muda,” pungkasnya.(nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com