Gresik, blok-a.com – Dalam upaya mitigasi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api (Senpi), Polres Gresik menggelar pemeriksaan senjata di lobi Gedung Utama Polres Gresik, Kamis (6/2/2025).
Sebanyak 68 revolver dan 5 senjata laras panjang diperiksa dalam kegiatan ini guna memastikan kelayakan dan kepatuhan personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan pentingnya penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap anggota yang diberikan wewenang menggunakan senjata api harus memahami tanggung jawabnya dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bertugas,” ujarnya.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan, Pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menjaga profesionalisme dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
“Dengan adanya pengecekan berkala, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah mitigasi keamanan yang rutin dilakukan.
Selain memastikan kondisi senjata dalam keadaan baik, kegiatan ini juga bertujuan untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan senjata bagi personel.
“Jika tidak dalam tugas yang mendesak, sebaiknya anggota tidak membawa senjata api guna mencegah potensi penyalahgunaan,” terang Kompol Danu.
Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin, menekankan pentingnya perawatan dan kelayakan senjata bagi personel kepolisian.
“Kami memastikan standar senjata tetap terjaga. Jika ada kerusakan atau kendala teknis, anggota dapat berkoordinasi dengan bidang logistik untuk perbaikan, termasuk menjaga kebersihan dan kelayakan penggunaan senjata,” jelasnya.(ivn/lio)










