• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Sederet Kejanggalan ini Buat Persidangan Tragedi Kanjuruhan Alami Penolakan

byHelen
16 January 2023
in Hukum
0
Caption: Imam Hidayat dan jajaran Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) bersama Devi Athok melakukan konferensi pers di Kantor Hidayat & Co, Senin (16/1/2023).

Caption: Imam Hidayat dan jajaran Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) bersama Devi Athok melakukan konferensi pers di Kantor Hidayat & Co, Senin (16/1/2023).

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kota Malang, blok-a.com — Imam Hidayat, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), memaparkan alasan timnya lakukan penolakan proses persidangan.

“Mengenai persidangan perdataan di Pengadilan Negeri di Surabaya itu kita sudah menolak LP (Laporan Polisi) nya juga menolak proses persidangan,” papar Imam saat konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Jangan Lewatkan

Direksi PT Bahana Line Dicecar JPU Soal Aliran Uang Perusahaan dalam Perkara 17 Terdakwa Mafia BBM

Penanganan Kasus Hukum Komisioner KPU Jatim Dinilai Pelapor Lamban

Polhutmob dan Polsek Purwoharjo Banyuwangi Amankan 41 Gelondong Kayu Jati Ilegal

Lagi, KPK Periksa 8 Anggota Dewan Jatim di Markas Brimob Krembangan Surabaya

Kemudian dirinya juga menjelaskan tiga alasan TATAK bersama korban lainnya lakukan penolakan proses persidangan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya adalah sebagai berikut:

  1. Pasal yang digunakan adalah pasal 359 dan 360 karena kealpaan nya menyebabkan orang meninggal dan luka berat padahal yang diinginkan oleh mereka adalah pasal 338 dan 340 yaitu tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana,
  2. TATAK menolak di PN Surabaya ini karena terdakwa nya masih tingkat middle, master mind nya masih belum tersentuh seperti PSSI atau mungkin dari pihak PT AABBI atau eksekutor di lapangan yang menembakkan gas air mata di tribun 12 dan 13,
  3. Persidangan ini seharusnya dilaksanakan secara terbuka, namun ternyata dipolakan seperti terbuka terbatas, artinya ini hanya pihak yang dikehendaki oleh mereka saja yang boleh menghadiri persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Namun dibalik penolakan TATAK, sebagai warga negara yang baik, mereka akan tetap menghadiri sidang jika Devi Athok diundang sebagai saksi.

“Saya sampaikan pada petugas bahwa kami menolak hadir, namun sebagai warga negara kalau nanti mas Devi Athok diundang sebagai saksi, kami akan mendampingi selama proses persidangan tersebut,“ papar Imam.

Imam berharap agar polisi lebih objektif dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan tanpa tekanan dan kepentingan dari pihak manapun.

“Itulah mari kita ketuk hati polisi supaya objektif dalam mengusut kasus ini tanpa adanya tekanan dan kepentingan dari pihak pihak manapun juga,” pungkasnya. (len/bob)

SendShare1144Tweet715Share200
Previous Post

Permohonan Dispensasi Nikah Jatim Capai 15.000 Lebih Kasus, Mayoritas Gegara Hamil Duluan

Next Post

PKL di Kepanjen Bakal Ditertibkan, ini Dua Lokasi Usulan untuk Tempat Relokasi

Mungkin Anda Tertarik

Dirut Bahana Line Hendro Suseno. (blok-a.com/Isma)
Hukum

Direksi PT Bahana Line Dicecar JPU Soal Aliran Uang Perusahaan dalam Perkara 17 Terdakwa Mafia BBM

7 February 2023
KPU Jatim
Hukum

Penanganan Kasus Hukum Komisioner KPU Jatim Dinilai Pelapor Lamban

6 February 2023
Petugas saat mengamankan kayu jati dari hasil operasi gabungan di tempat penimbunan kayu (TPK) Gaul, Desa Grajagan, Banyuwangi Selatan, Senin (30/1/2023).(blok-a.com/kuryanto)
Hukum

Polhutmob dan Polsek Purwoharjo Banyuwangi Amankan 41 Gelondong Kayu Jati Ilegal

4 February 2023
Kpk ott
Hukum

Lagi, KPK Periksa 8 Anggota Dewan Jatim di Markas Brimob Krembangan Surabaya

2 February 2023
Next Post
Caption : Ilustrasi Pedagang Kaki Lima di Depan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

PKL di Kepanjen Bakal Ditertibkan, ini Dua Lokasi Usulan untuk Tempat Relokasi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
Penculikan anak

Viral Video Pelaku Penculikan Anak Dihajar di Blitar Hoaks, Polda Jatim Buru Penulis Caption

3 February 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
klarifikasi konten wanita tempelkan payudara ke ojol

Ini Klarifikasi Wanita yang Bikin Konten Menempelkan Payudara ke Ojol

2 February 2023

Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

23 August 2022
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Februari 2023

9 February 2023
Empat ruko pasca terbakar di jalan Pahlawan Trip Kota Malang, Rabu (8/2/2023) (blok-a/helen)

Korsleting Papan Nama Restoran Jepang Sebabkan Empat Ruko di Pahlawan Trip Malang Hangus Terbakar

8 February 2023
Massa aksi Arek Malang melakukan orasi di kantor Arema FC dan logo Arema FC yang terbakar, Minggu (29/1/2023) (blok-a/bob)

6 Tersangka Pengerusakan Kantor Arema FC Akan Dilakukan Penangguhan Penahanan

8 February 2023
Kantor Satreskrim Polres Malang (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Mahasiswa UB

8 February 2023
UB Histeria pelecehan seksual fakultas hukum UB korban pelaku DO

Sampel Makan Minum yang Sebabkan Keracunan Massal Mahasiswa UB Tengah Diuji Lab

8 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Februari 2023

9 February 2023
Empat ruko pasca terbakar di jalan Pahlawan Trip Kota Malang, Rabu (8/2/2023) (blok-a/helen)

Korsleting Papan Nama Restoran Jepang Sebabkan Empat Ruko di Pahlawan Trip Malang Hangus Terbakar

8 February 2023
Massa aksi Arek Malang melakukan orasi di kantor Arema FC dan logo Arema FC yang terbakar, Minggu (29/1/2023) (blok-a/bob)

6 Tersangka Pengerusakan Kantor Arema FC Akan Dilakukan Penangguhan Penahanan

8 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In