Mojokerto, Blok-a.com – Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas masyarakat pada malam hari cenderung meningkat. Selain dimanfaatkan untuk berkumpul hingga larut, situasi ini juga kerap dibarengi dengan maraknya aksi balap liar, terutama saat akhir pekan. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menegaskan bahwa pemberantasan balap liar menjadi perhatian serius pimpinan, baik di tingkat pusat maupun Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, patroli rutin digelar setiap hari, dengan fokus pengawasan pada waktu dini hari, khususnya Jumat, Sabtu, dan Minggu malam.
“Patroli dialogis dan patroli malam tetap kami laksanakan setiap hari. Namun berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, potensi balap liar paling rawan terjadi pada akhir pekan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebutkan, terdapat tiga lokasi yang menjadi perhatian utama petugas, yakni kawasan Pacing Bangsal, Domas Trowulan, serta Jl. RA Basuni, Sooko. Di titik-titik tersebut, personel Satlantas bersama Satsabhara dan jajaran polsek rutin menggelar patroli gabungan dan pengamanan skala besar.
Operasi terpadu yang dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) dan Minggu (22/2/2026) dini hari membuahkan hasil. Pada pekan pertama Ramadan, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan dan sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar. Rinciannya, 17 kendaraan diamankan pada Sabtu pagi dan 21 kendaraan pada Minggu pagi, dengan total 37 pemuda turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Balap Liar di Bangsal, Mojokerto
Polres Mojokerto Bubarkan Balap Liar di Bangsal, 21 Motor dan 37 Remaja Diamankan
Menurut Yogie, seluruh kendaraan yang disita akan diproses melalui tilang karena tidak dilengkapi dokumen sah, serta banyak yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Proses hukum akan dilanjutkan hingga persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto setelah Lebaran. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait penanganan barang bukti.
“Kendaraan hanya dapat diambil setelah sidang dan apabila surat-suratnya lengkap serta spesifikasinya sudah dikembalikan seperti semula,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diambil untuk memberikan efek jera. Sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan agar tetap kondusif.
Satlantas Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar, yang berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (sya)




