Banyuwangi, blok-a.com – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah. Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, Kamis (11/9/2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, pengungkapan ini mencakup dua perkara, yaitu penipuan dan penggelapan, serta pencurian sepeda motor oleh sindikat antarwilayah.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta.
Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang menggunakan modus jual-beli motor. Ia berpura-pura membeli kendaraan, meminta kunci dan surat motor untuk uji coba, lalu membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.
Dari tangan M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. M dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selain M, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yaitu NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah.
“NH dan BH menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” ungkap Kombes Pol Rama.
Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos dan mencuri motor ketika penghuni lain tertidur.
“Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan,” bebernya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sah. Kombes Pol Rama menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik akan terus dilakukan setelah proses identifikasi dan pembuktian hukum selesai.
Salah satu korban, pengemudi ojek online bernama Imron H (52), mengaku haru ketika menerima kembali motornya.
“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Terima kasih Pak Kapolresta Banyuwangi,” katanya dengan mata berkaca-kaca.(kur/lio)










Balas
Lihat komentar