Mojokerto, blok-a.com – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di wilayahnya, Polres Mojokerto Kota menggelar razia gabungan terhadap senjata api, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya, Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Razia ini menyasar titik-titik rawan kejahatan, termasuk Simpang PMI Kota Mojokerto dan Pos Jembatan Utara Jalan Gajah Mada.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno, ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
“Razia ini adalah wujud nyata komitmen Polres Mojokerto Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Ini bagian dari strategi terpadu untuk menekan aksi kriminal, terutama di titik-titik yang rawan seperti pasar, terminal, dan pusat keramaian,” tegas Kompol Suwarno.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa barang bawaan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi senjata tajam, senpi, dan benda berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membawa senjata tajam saat berkendara kebiasaan yang selama ini masih ditemui di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berubah. Kebiasaan membawa senjata tajam harus dihentikan karena justru berpotensi menimbulkan kerawanan. Kami juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari ketakutan,” tambahnya.
Polres Mojokerto Kota menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme yang meresahkan.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan warganya.(sya/lio)