• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Oknum ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Kejari Gegara Palsukan Perizinan Miras

byLionita
16 December 2022
in Hukum
0
izin miras

Ilustrasi minuman keras. (Freepik)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

blok-a.com – Seorang oknum ASN Pemkot Surabaya ditangkap Kejari usai terbukti memalsukan pengurusan perizinan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Tersangka merupakan ASN di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya berinisial HLP.

Ia ditangkap pada Kamis (15/12) dan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Klas 1 Surabaya.

“HLP adalah ASN Diskopdag Kota Surabaya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo dalam keterangan resmi, Jumat (16/12/2022).

Jangan Lewatkan

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru, Mudah Akses Info Kendaraan Tertahan

19 PSK Mojokerto Digaruk Satpol PP dan Dinsos

Polres Barito Utara Bangun 3 Sumur Bor dan Pompa Air Untuk Warga

Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Blitar Mampu Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum Diskopdag Kota Surabaya.

Dalam aduannya, disebutkan tersangka menawarkan jasa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

“Yang bersangkutan (HLP) juga meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha,” ujarnya, mengutip detikJatim.

Belakangan, diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu. Hal itu setelah korban menindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

“Baik dari Diskopdag Kota Surabaya dan para pelaku usaha yang dipalsukan SIUP MB-nya,” tuturnya.

Khristiya menegaskan saat ini HLP langsung menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditahan), sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,” katanya.(lio)

Tags: asn pemkot surabayaizin mirasMinuman Beralkoholminuman kerasoknum asn surabaya
SendShare1145Tweet716Share200

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Berita Menarik Lainnya

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhammad Puteh Rinaldy saat sossialisasi aplikasi Ilmu Semeru sembari menyerahkan BB kendaraan kepada pemiliknya di Mapolresta Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)
Hukum

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru, Mudah Akses Info Kendaraan Tertahan

22 September 2023
psk gresik
Hukum

19 PSK Mojokerto Digaruk Satpol PP dan Dinsos

21 September 2023
Program Polri Peduli Lingkungan yang dilaksanakan Polres Barito Utara.
Hukum

Polres Barito Utara Bangun 3 Sumur Bor dan Pompa Air Untuk Warga

20 September 2023
Satlantas Polres Blitar Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 dengan mengedepankan teguran, sapaan humanis sambil memberi arahan tentang sopan santun berlalu lintas. (dok. Humas Polres Blitar Kota)
Hukum

Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Blitar Mampu Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

20 September 2023
Next Post
harga pasar batu

Nataru Sudah Dekat, Harga Bahan Pokok di Pasar Batu Mulai Meningkat

img 20221216 wa0056

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Ternyata ini Pelakunya

img 20221216 wa0073

Kejaksaan Negeri Sumenep Sita BB Pengadaan Kapal DBS V Rp1,8 Miliar Oleh PT Sumekar

tagih hutang

Tukang Nasgor di Palembang Tewas Ditusuk Gara-gara Uang Rp12 Ribu

img 20221216 wa0053

ODGJ Ngamuk, Serang Dua Warga Dengan Parang, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tangkapan layar video pengakuan guru MAN 1 Pamekasan terkait kasus pemberlakuan tarif toilet sekolah

5 Fakta Guru di Madura Ngaku Dimutasi Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar

22 September 2023
Sekdakab Probolinggo, Ugas Irwanto. (dok. probolinggokab)

Ada Ugas Irwanto Sekdakab Probolinggo Jabat Pj Bupati, Bareng 12 Nama Lainnya

22 September 2023
Pelaksanaan pembangunan proyek Jembatan Semampir, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Progres Proyek Jembatan Semampir Waru Capai 86 Persen, Gus Muhdlor Optimis Desember Rampung

22 September 2023

Akibat Karhutlah di Gunung Bromo, Negara Tanggung Kerugian Hingga Rp5,4 Miliar

22 September 2023
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhammad Puteh Rinaldy saat sossialisasi aplikasi Ilmu Semeru sembari menyerahkan BB kendaraan kepada pemiliknya di Mapolresta Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)

Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru, Mudah Akses Info Kendaraan Tertahan

22 September 2023

Populer Minggu Ini

  • bandara kediri

    4 Solusi Permasalahan Ruang Udara di Bandara Kediri

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867
  • Demo Besar-besaran Ojol di Kota Malang, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Ribuan Driver Ojol Berencana Aksi Demo di Balai Kota Malang

    3988 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Buruh Pabrik Jelly PT Makmur Arta Cemerlang Mojokerto Demo Tuntut Gaji yang Belum Dibayar

    3055 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Ratusan Ojek Online di Kota Malang Turun Penghasilan, Aplikator Tutup Telinga

    3020 shares
    Share 1208 Tweet 755

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia